• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Terdakwa Korupsi APD Covid-19, Robby Messa Nura Dituntut 20 Tahun Penjara

Redaksi
14 Agustus 2024
/ Hukum
0 0
0
Terdakwa Korupsi APD Covid-19, Robby Messa Nura Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Robby Messa Nura,

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Terdakwa Robby Messa Nura, seorang rekanan dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) pada tahun 2020, dituntut 20 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (1/8/2024) di Pengadilan Tipikor Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menilai bahwa Robby telah terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam dakwaan primer.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Dakwaan primer tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Robby Messa Nura dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar JPU Hendri Edison di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut Robby untuk membayar denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti (UP) sebesar Rp17 miliar. Jika Robby tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh JPU untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka Robby akan menghadapi pidana penjara tambahan selama 8 tahun.

Jaksa Hendri Edison menekankan bahwa perbuatan Robby sangat memberatkan karena dilakukan pada masa pandemi Covid-19, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, menyebabkan kerugian keuangan negara, dan terdakwa tidak bersikap kooperatif selama proses hukum. Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah bahwa Robby belum pernah dihukum sebelumnya dan bersikap sopan selama persidangan.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh M. Nazir menunda persidangan hingga Senin (5/8/2024), dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.(*)

Penulis Berita : Wilfrid Sinaga

Tags: PN MedanTerdakwa Korupsi APD Covid-19
SendShareTweet
Kembali

Dugaan Pungutan Liar di SMAN 1 Pematang Bandar, Kepala Sekolah Didesak Segera Dicopot

Lanjut

Amerika Juara Olimpiade Paris 2024, Indonesia Peringkat ke-39:Raih 2 Emas dan 1 Perunggu

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In