Simalungun | galasibot.co.id
Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SMAN 1 Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai kutipan sebesar Rp 1.800.000 per siswa baru pada tahun ajaran 2024. Pungutan ini terdiri dari Rp 1.500.000 untuk pembuatan bangku dan Rp 300.000 untuk pengadaan baju kaos.
Ketika wartawan galasibot co.id menelusuri laporan tersebut dengan menemui dua orang tua siswa, kebenaran dugaan pungli ini pun terungkap. “Ini merupakan tindakan kejahatan yang harus ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” ujar salah satu orang tua siswa dengan tegas.
Tidak hanya itu, ada juga dugaan pungutan lain, seperti penebusan ijazah sebesar Rp 60.000 per siswa, uang SKHU Rp 20.000 per siswa, serta uang perpisahan sebesar Rp 10.000 yang dikutip dari siswa kelas X dan XI, meskipun mereka tidak ikut dalam acara perpisahan. Total siswa yang terkena kutipan ini mencapai 391 orang.
Kutipan study tour sebesar Rp 400.000 dari 145 siswa juga menuai keluhan dari orang tua, salah satunya adalah seorang janda berinisial R. “Saya terlalu berat untuk membayar uang study tour itu, sampai harus berutang. Saya takut anak saya tidak lulus kalau tidak ikut,” ungkap R dengan sedih.
Kasus lain yang mencuat adalah perlakuan tidak manusiawi terhadap anak seorang Pendeta berinisial SS, yang diduga dipukul karena belum melunasi uang study tour. “Sistem pendidikan seperti ini sangat miris. Saya minta Kadis Pendidikan segera mencopot kepala sekolah tersebut,” desak SS.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 1 Pematang Bandar pada Jumat (09/08/2024) hanya mengatakan, “Kan gak salah kita diberikan ucapan terima kasih,” menanggapi dugaan pungutan tersebut.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Pematang Bandar, Sandi Siahaan, turut mengecam tindakan ini. “Jika benar hal tersebut terjadi, Kepala Sekolah SMAN 1 Pematang Bandar harus segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya,” ujar Sandi.
Menanggapi hal ini, komite sekolah yang terdiri dari Dubolin Hutagalung, F. Silaban, dan JAT Purba Samsudirman menyatakan bahwa mereka tidak pernah diberi tahu atau dilibatkan dalam musyawarah terkait pungutan-pungutan tersebut. “Kami tidak tahu-menahu soal dugaan pungutan itu,” kata Dubolin Hutagalung.(*)
Penulis berita | JAT Purba