• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

Redaksi Galasibot.co.id
25 April 2026
/ News
0 0
0
Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

Petugas UPT 2 Dairi Dinas ESDM Sumut saat melakukan sidak lokasi tambang dolomit di Karo milik CV Karo Persada Abadi.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya

KARO I galasibot.co.id  – Tim gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Satgas Perizinan Kabupaten Karo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang dolomit di Karo. Operasi lapangan ini menyasar area konsesi milik CV Karo Persada Abadi yang berlokasi di Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, Kamis (23/04/2026).

Sidak tersebut bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha pertambangan di wilayah Sumatera Utara mematuhi regulasi teknis dan administratif secara ketat. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir praktik penambangan yang melangkahi prosedur hukum dan merugikan daerah.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan fakta bahwa CV Karo Persada Abadi sebenarnya telah mengantongi izin dasar. Perusahaan telah memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP Eksplorasi, hingga IUP Operasional.

Temuan Pelanggaran Administrasi Vital

Namun, tim menemukan pelanggaran krusial di mana pemilik usaha belum memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui. Berdasarkan aturan pertambangan nasional, ketiadaan RKAB membuat perusahaan dilarang keras melakukan aktivitas produksi komersial maupun transaksi penjualan hasil tambang.

Selain itu, UPT 2 Dairi langsung memberikan rekomendasi keras kepada pimpinan CV Karo Persada Abadi untuk segera menghentikan total seluruh aktivitas penjualan batuan dolomit. Larangan ini berlaku hingga seluruh kelengkapan administrasi teknis terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pihak UPT 2 Dairi menegaskan akan segera melayangkan surat imbauan resmi sebagai tindak lanjut administratif. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat fungsi pengawasan bersama di lapangan.

Pemkab Karo Diminta Perketat Tata Kelola MBLB

Di sisi lain, tim gabungan memberikan saran strategis kepada Pemkab Karo untuk memperketat tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). UPT 2 Dairi mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karo untuk segera menginisiasi Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan Tim Pengawasan Kegiatan Galian MBLB.

Tim pengawasan tersebut diharapkan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor tambang dolomit di Karo.

Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup diminta aktif melaporkan setiap kegiatan galian MBLB secara berkala kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut harus mencakup detail kegiatan, baik yang telah berizin maupun yang terindikasi ilegal di wilayah hukum Kabupaten Karo.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib administrasi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penertiban dokumen tambang dolomit di Karo menjadi prioritas agar kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.(*)

Source: Penulis berita : Agus Girsang
Tags: #ESDMSumut#MBLBKaro #BeritaKaro#SidakPertambangan#TambangDolomitKaro
SendShareTweet
Kembali

Medan Gemilang, Rico Waas Terima National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Digital

Lanjut

Kepastian Kesejahteraan, Dana BOSP 2026 di Karo Resmi Bisa Biayai Honor Guru dan PPPK

Baca Juga

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi
News

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%
Ekonomi

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

22 April 2026
Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya
News

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya

22 April 2026
Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial
News

Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial

22 April 2026
GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa
News

GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa

21 April 2026
PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda
Budaya

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In