Jakarta I galasibot.co.id
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi Kepulauan Nias sebagai daerah tertinggal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dalam forum tersebut, Bobby menyampaikan bahwa empat dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera berada di Sumut, dan semuanya berada di wilayah Kepulauan Nias. Hal ini menjadi sorotan penting dalam agenda RDP yang juga membahas dana transfer pusat ke daerah, kondisi BUMD dan BLUD, serta pengelolaan kepegawaian.
“Kami ingin sampaikan, kami di Provinsi Sumatera Utara masih punya daerah tertinggal. Dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat itu ada di Kepulauan Nias. Kepulauan Nias itu bukan hanya daerah tertinggal di Sumut, tetapi masuk daftar daerah tertinggal di Indonesia,” ujar Bobby di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.
Bobby Nasution, yang tampil lugas dalam menyampaikan aspirasi daerahnya, menekankan bahwa perlu ada perlakuan khusus dalam alokasi dana transfer pusat, mengingat kondisi geografis dan infrastruktur Kepulauan Nias yang masih tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi kabupaten-kabupaten di Kepulauan Nias. Harus ada pembeda dalam penyaluran dana transfer ke daerah tertinggal, jangan disamakan dengan daerah lainnya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bobby menyarankan agar regulasi dan perhatian pemerintah pusat terhadap daerah tertinggal dibuat lebih fleksibel dan adaptif, demi mempercepat kemajuan wilayah-wilayah seperti Kepulauan Nias.
“Perlu adanya aturan-aturan yang dikhususkan agar perhatian dari Pemerintah Pusat benar-benar bisa mengangkat daerah tertinggal keluar dari status tersebut,” katanya.
Bobby menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa Sumatera Utara, termasuk Kepulauan Nias, adalah bagian sah dari NKRI, dan seharusnya tidak ada lagi daerah yang dibiarkan tertinggal dalam satu negara yang utuh.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh Wamendagri Ribka Haluk, serta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Hadir pula 12 gubernur dari provinsi lain seperti DIY, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku, Papua Barat Daya, dan Papua TengTag SEO (Terenkripsi SEO):











