Medan | galasibot co.id
DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna pada Senin (10/2/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan, yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wali Kota Medan M Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, dan paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan terpilih, Rico Waas-Zakyuddin.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, membahas dua agenda penting. Agenda pertama adalah pengumuman pengusulan pemberhentian M Bobby Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk masa jabatan 2021-2025, karena berakhirnya masa jabatan mereka. Keputusan ini berdasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur.
Agenda kedua adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 berdasarkan Keputusan KPU Kota Medan Nomor 8 Tahun 2025 tentang penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Wong Chun Sen mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada M Bobby Nasution dan Aulia Rachman atas kepemimpinan mereka selama ini. “Kami berharap prestasi yang telah dicapai dapat memotivasi Kota Medan untuk lebih baik, maju, dan sejahtera di masa mendatang,” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Komisioner Bawaslu Kota Medan, serta anggota DPRD Kota Medan dan Forkopimda Kota Medan.











