Jakarta I galaibot.co.id
Jabat tangan antara Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapatkan tepuk tangan hangat dari para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat yang digelar di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Kedua pemimpin ini mengumumkan bahwa konflik internal yang melanda PWI Pusat selama lima bulan terakhir telah berakhir.
Dalam pidato bersama, Hendry Ch Bangun dan Sasongko Tedjo menyatakan bahwa semua permasalahan internal telah diselesaikan. Kesepakatan ini diumumkan kembali dalam pernyataan pers bersama usai rapat.
“Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Ch Bangun. Dia menambahkan bahwa kesepakatan ini menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat tidak benar. “Komunikasi saya dan Pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan,” tambahnya.
Sasongko Tedjo juga menegaskan bahwa Dewan Kehormatan sejak awal tidak pernah menyebut adanya korupsi di PWI Pusat. “Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,” ujar Sasongko.
Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan, serta reshuffle menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan, dan dewan penasihat. Mandat ini diberikan kepada Ketum PWI Pusat. “Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung,” ujar salah seorang peserta rapat.
Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo, mengungkapkan rasa syukurnya atas sikap dewasa dan jiwa besar Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan yang akhirnya bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga organisasi bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.
Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, mengumumkan bahwa semua sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan terkait dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) telah diterima dan dilaksanakan. “Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo.
Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut adalah:
Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp 1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp 691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.
Menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus, yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah.
Pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.
Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan, Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.
Sasongko Tedjo menjelaskan terkait dugaan korupsi yang santer diberitakan di media. Dewan Kehormatan memastikan adanya pelanggaran PD PRT, Kode Etik, dan Kode Perilaku, namun tidak pernah menyatakan adanya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Setelah pengembalian dan pertanggungjawaban dana dilakukan, semua masalah dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat bahwa permasalahan ini hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI agar pengelolaan organisasi, terutama keuangan, menjadi semakin transparan dan akuntabel.(*)
Penulis berita : Wilfri d B Sinaga











