MEDAN I galasibot.co.id — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan terus berupaya memperluas kesempatan kerja bagi warga Medan guna menekan angka pengangguran. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi dan prosedural.
Berdasarkan data periode Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan mencatat telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja di berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Jepang, Australia, Eropa, Timur Tengah, dan kawasan Asia lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menegaskan pentingnya menempuh jalur legal melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026.
“Pasar kerja luar negeri adalah peluang besar bagi warga Medan, namun proses pemberangkatan harus sesuai prosedur agar aman dan legal,” ujar Ramaddan. Ia menyebutkan beberapa sektor pekerjaan yang tersedia meliputi operator produksi, perawat, caregiver, konstruksi, hingga perkebunan.
Guna mendukung warga yang terkendala biaya awal, Disnaker Kota Medan tengah menginisiasi kerja sama dengan perbankan terkait skema dana talangan, khususnya bagi calon pekerja dengan tujuan negara Jepang. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mencari informasi resmi melalui Disnaker atau BP2MI guna menghindari prosedur pemberangkatan ilegal.
Melalui pembinaan mitra, pelatihan keterampilan, dan dukungan pembiayaan, Pemko Medan berkomitmen membuka akses kerja yang produktif dan terlindungi bagi seluruh masyarakatnya.(*)











