• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Lamhot Sinaga Soroti Hambatan Investasi Pariwisata di Kawasan Super Prioritas Danau Toba: Investor Tertahan karena Regulasi yang Tak Sinkron

Redaksi Galasibot.co.id
28 April 2025
/ News
0 0
0
Lamhot Sinaga Soroti Hambatan Investasi Pariwisata di Kawasan Super Prioritas Danau Toba: Investor Tertahan karena Regulasi yang Tak Sinkron
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | galasibot.co.id

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Dalam rapat yang berlangsung hari ini, anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti hambatan regulasi yang berpotensi menghalangi masuknya investasi di sektor pariwisata, khususnya di Kawasan Super Prioritas seperti Danau Toba.

Baca Juga

Janji Manis ke Jepang Kandas, LPK Daruma 2 Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

Lamhot menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun investasi yang berhasil terealisasi di kawasan Danau Toba bukan karena kurangnya minat investor, melainkan karena ketidakpastian hukum akibat ketimpangan regulasi. Salah satu isu utama yang disoroti adalah perbedaan ketentuan masa berlaku pemanfaatan lahan antara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Undang-Undang Cipta Kerja.

“PMK hanya memberikan jangka waktu maksimal 30 tahun, sementara UU Cipta Kerja sudah menetapkan hingga 80 tahun. Ini jelas menciptakan ketidakpastian bagi investor dan harus segera disinkronkan,” ujar Lamhot dalam rapat.

Diskusi dalam RDP ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan asosiasi pariwisata, yang juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang mendukung iklim investasi yang sehat demi kemajuan sektor pariwisata nasional.

Lamhot menegaskan bahwa pembahasan RUU Kepariwisataan harus menjadi momentum untuk menata ulang regulasi, memastikan sinergi antarkementerian dan lembaga, serta menciptakan kepastian hukum bagi para investor.

“Dengan regulasi yang jelas dan sinkron, kawasan seperti Danau Toba bisa menjadi magnet investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

RDP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang adaptif, pro-investasi, dan selaras dengan potensi besar pariwisata Indonesia.(*)

Via: Editor :Wilfrid
Tags: #KawasanSuperprioritas#KomsiVIIDPRRIfyp
SendShareTweet
Kembali

In Memoriam Paus Fransiskus : Laudato Si’ dan Warisan Ekologis Paus Fransiskus: Seruan Iman untuk Menjaga Bumi

Lanjut

Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus: GP Ansor Berikan Anugerah dalam Inaugurasi Istimewa di Yogyakarta

Baca Juga

Janji Manis ke Jepang Kandas, LPK Daruma 2 Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput
News

Janji Manis ke Jepang Kandas, LPK Daruma 2 Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

25 April 2026
Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi
News

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo
News

Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

25 April 2026
Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%
Ekonomi

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

22 April 2026
Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya
News

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya

22 April 2026
Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial
News

Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial

22 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In