• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Lamhot Sinaga Soroti Hambatan Investasi Pariwisata di Kawasan Super Prioritas Danau Toba: Investor Tertahan karena Regulasi yang Tak Sinkron

Redaksi Galasibot.co.id
28 April 2025
/ News
0 0
0
Lamhot Sinaga Soroti Hambatan Investasi Pariwisata di Kawasan Super Prioritas Danau Toba: Investor Tertahan karena Regulasi yang Tak Sinkron
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | galasibot.co.id

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Dalam rapat yang berlangsung hari ini, anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti hambatan regulasi yang berpotensi menghalangi masuknya investasi di sektor pariwisata, khususnya di Kawasan Super Prioritas seperti Danau Toba.

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

Lamhot menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun investasi yang berhasil terealisasi di kawasan Danau Toba bukan karena kurangnya minat investor, melainkan karena ketidakpastian hukum akibat ketimpangan regulasi. Salah satu isu utama yang disoroti adalah perbedaan ketentuan masa berlaku pemanfaatan lahan antara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Undang-Undang Cipta Kerja.

“PMK hanya memberikan jangka waktu maksimal 30 tahun, sementara UU Cipta Kerja sudah menetapkan hingga 80 tahun. Ini jelas menciptakan ketidakpastian bagi investor dan harus segera disinkronkan,” ujar Lamhot dalam rapat.

Diskusi dalam RDP ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan asosiasi pariwisata, yang juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang mendukung iklim investasi yang sehat demi kemajuan sektor pariwisata nasional.

Lamhot menegaskan bahwa pembahasan RUU Kepariwisataan harus menjadi momentum untuk menata ulang regulasi, memastikan sinergi antarkementerian dan lembaga, serta menciptakan kepastian hukum bagi para investor.

“Dengan regulasi yang jelas dan sinkron, kawasan seperti Danau Toba bisa menjadi magnet investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

RDP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang adaptif, pro-investasi, dan selaras dengan potensi besar pariwisata Indonesia.(*)

Via: Editor :Wilfrid
Tags: #KawasanSuperprioritas#KomsiVIIDPRRIfyp
SendShareTweet
Kembali

In Memoriam Paus Fransiskus : Laudato Si’ dan Warisan Ekologis Paus Fransiskus: Seruan Iman untuk Menjaga Bumi

Lanjut

Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus: GP Ansor Berikan Anugerah dalam Inaugurasi Istimewa di Yogyakarta

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In