Medan | galasibot.co.id
Sebuah tempat usaha berkedok hotel dan layanan pijat yang berlokasi di Komplek Ruko Makro, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, menjadi sorotan publik dan memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian. Usaha yang secara terang-terangan berbau prostitusi ini seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum, meskipun praktik-praktik yang dilakukan di dalamnya jelas melanggar norma dan etika.
Pantauan wartawan pada Selasa pagi sekitar pukul 03.00 WIB mengungkapkan bahwa pegawai tempat tersebut, yang mengaku bernama Rindy dan bekerja sebagai kasir, secara terbuka mengatakan bahwa tempat tersebut memiliki “setoran tinggi” sehingga mereka merasa aman dari penegakan hukum. “Kami punya setoran tinggi, maka kita aman-aman saja, Pak,” ujar Rindy kepada seorang pengunjung, sembari menunjukkan tarif yang bervariasi mulai dari Rp 550.000 hingga Rp 850.000 untuk layanan yang ditawarkan.
Lebih mengejutkan lagi, karena padatnya pengunjung, stok pekerja harus dipesan dari luar. Kasir tersebut diam-diam menghubungi tiga orang wanita muda, yang menurut pengamatannya masih tergolong remaja, untuk melayani para pelanggan. Rindy bahkan menunjukkan foto-foto wanita tersebut yang disimpan dalam galeri ponselnya, dengan menyebut nama mereka menggunakan inisial Oca, Luna, dan Nova.
Setiap pengunjung yang ingin memesan layanan diharuskan menyetor uang sesuai dengan paket yang dipilih, yang ditunjukkan melalui tabel harga yang terpampang di meja kasir. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena para remaja yang belum cukup umur untuk melakukan hubungan seperti layaknya suami istri dapat dengan mudah mengakses layanan tersebut, baik siang maupun malam hari.
Sementara itu, Wanto, yang bertindak sebagai manajemen Massage, belum memberikan respons ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan praktek ilegal ini.
Sementara itu Kapolsek Medan Sunggal Kompol Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi melalui pesan whatshap akan menindak lanjuti informasi tersebut. (*)
Penulis berita 😛 Lingga
Editor :Wilfrid Sinaga










