Pakpak Bharat I galasibot.co.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) resmi menyepakati proses tukar guling aset barang milik daerah dengan aset milik GKPPD yang terletak di Dusun Lae Mbalno, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, dan Pimpinan Pusat GKPPD, Pdt. P. Abetnego Padang Bth, M.Th. Penandatanganan berlangsung di hadapan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, serta disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama.
“Kita bersyukur kepada Tuhan, bahwa akhirnya setelah penantian panjang selama tiga belas tahun lebih akhirnya terwujudkan. Ini memang amanat Sinode Sinunu GKPPD ke-11 beberapa waktu lalu, namun kita melihat niat baik dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk mewujudkan keinginan kami di GKPPD,” ujar Bishop GKPPD, Pdt. P. Abetnego Padang Bth, S.Th.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan doa bagi keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, seraya menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah juga merupakan pembangunan bagi umat GKPPD, mengingat lebih dari 60 persen masyarakat Pakpak Bharat adalah bagian dari jemaat gereja tersebut.
Sementara itu, Bupati Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar GKPPD dapat terus mendukung berbagai program pembangunan daerah. Khususnya, beliau menyoroti proyek strategis pembangunan jalan dua lajur di pusat Kota Salak yang saat ini tengah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR.
“Saya mohon dukungan dari GKPPD dan masyarakat agar pengerjaan proyek ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Ini adalah bagian dari upaya kita mempercantik wajah Kota Salak dan mendorong kemajuan wilayah secara menyeluruh,” ujar Bupati.
Kesepakatan tukar guling ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih erat antara Pemkab Pakpak Bharat dan GKPPD, demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.











