Binjait I galasibot.co.id
Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai Tahun 2027 telah digelar oleh Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Binjai, Selasa (27/1/2026).
Forum ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan dihimpun guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Tahun 2027.
Amanat Regulasi Perencanaan Pembangunan
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut, rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan. Pembahasan ini dilakukan untuk memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan yang akan ditetapkan.
Partisipasi Publik Jadi Kunci Penyusunan RKPD
Forum Konsultasi Publik ini disebutkan sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat penting agar perencanaan yang disusun dapat lebih fokus, terukur, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut dijelaskan, forum ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Aspirasi, potensi, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah diharapkan dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPD.
Prioritas Pembangunan Kota Binjai Tahun 2027
Adapun prioritas pembangunan Kota Binjai Tahun 2027 telah dirumuskan mencakup peningkatan akses dan mutu pendidikan dasar yang inklusif dan berkarakter, perlindungan serta pemberdayaan masyarakat melalui jaminan sosial yang inklusif, serta peningkatan layanan kesehatan terpadu.
Selain itu, penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, pengembangan koperasi dan UMKM berbasis pendampingan digital, serta pembentukan kota berkelanjutan melalui infrastruktur hijau juga menjadi fokus utama. Di sisi lain, tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan kolaboratif terus diperkuat melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Binjai Tahun 2027 ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung arah pembangunan Kota Binjai ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kota Binjai, instansi vertikal, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, organisasi profesi, ormas, LSM, serta para kepala OPD dan camat se-Kota Binjai.(*)











