• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polda Kepri Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

admin satu
5 Desember 2024
/ News
0 0
0
Polda Kepri Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri | galasibot.co.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri), bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang Oktober hingga November 2024. Pemusnahan dilakukan di Lorong Lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Dalam periode tersebut, Polda Kepri berhasil mengungkap sembilan kasus dengan total 13 tersangka, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Tersangka dikenakan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Secara rinci, sebanyak 2,1 kg sabu, 5,5 kg ganja kering, dan 646 butir pil ekstasi dimusnahkan. Sebagian barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara yang aman, seperti pelarutan dalam air panas, pembakaran, dan pemblenderan.

Beberapa lokasi pengungkapan kasus ini berada di Batam dan Kepulauan Riau, seperti di kawasan Batam Kota dan Sekupang. Semua barang bukti diperoleh melalui sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dalam upaya joint investigation untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini.

Wadiresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama antara Polda Kepri dan instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Selain menindak tegas pelaku peredaran narkotika, Polda Kepri juga berupaya mengedepankan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang memenuhi kriteria, seperti salah satu tersangka yang telah menjalani rehabilitasi di Loka Rehab BNNP Kepri.

Polda Kepri berharap dengan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau dapat terus ditekan, menciptakan lingkungan yang aman, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri, mengingatkan masyarakat untuk menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana melaporkan tindak pidana atau memperoleh informasi seputar kejahatan di lingkungan sekitar.(*)

Source: Penulis berita: Indralis
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Bea Cukai KepriKapolda Kepri
SendShareTweet
Kembali

Polda Kepri Terima Kunjungan Kehormatan PDRM, Bahas Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Internasional

Lanjut

Sekda Simalungun Esron Sinaga Mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Simalungun (Forasima) Periode 2024-2026

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In