• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Sekda Simalungun Esron Sinaga Mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Simalungun (Forasima) Periode 2024-2026

admin satu
6 Desember 2024
/ News
0 0
0
Sekda Simalungun Esron Sinaga Mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Simalungun (Forasima) Periode 2024-2026
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun I galasibot.co.id

Bupati Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, mengukuhkan pengurus Forum Anak Simalungun (Forasima) tingkat Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2026. Pengukuhan ini berlangsung dengan penuh khidmat pada Jum’at, (6/12/2024), bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara.

Baca Juga

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

Mengurai Jejak Tiga Bakteri di Makanan Gratis Siswa Karo: Sinyal Bahaya Celah Rantai Pasok MBG

Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial untuk 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun

 

Pengukuhan pengurus Forasima ditandai dengan penyematan selempang Forasima secara simbolik kepada pengurus yang baru dilantik oleh Sekda Esron Sinaga. Pengurus Forasima yang dilantik berdasarkan SK Bupati Simalungun Nomor: 400.2.5/10/2024 ini akan bertugas menjalankan berbagai peran penting dalam mendukung hak-hak anak di Kabupaten Simalungun.

 

Dalam sambutannya, Sekda Esron Sinaga menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Forasima Kabupaten Simalungun yang baru saja dikukuhkan. Menurutnya, anak adalah aset berharga bangsa yang perlu dilindungi, dididik, dan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan mereka.

 

“Anak adalah mutiara bangsa, dan keberadaan mereka sangat penting untuk diperhatikan. Mereka harus diberikan perhatian yang layak sesuai dengan hak dan kewajiban mereka. Salah satu hak dasar anak, berdasarkan konvensi hak anak, adalah hak berpartisipasi. Forasima merupakan salah satu wadah yang sangat penting bagi anak-anak untuk dapat menyampaikan aspirasi dan mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak mereka,” ujar Sekda Esron Sinaga.

 

Sekda juga menekankan pentingnya keberadaan Forasima sebagai sarana bagi anak-anak di Kabupaten Simalungun untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Ia berharap, Forasima dapat menjadi wadah yang efektif dalam menyuarakan aspirasi anak-anak, memfasilitasi kegiatan yang mendukung minat dan bakat, serta meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai hak-hak mereka.

 

“Suara anak-anak, aspirasi mereka, dan kebutuhan mereka harus dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka. Forasima diharapkan dapat menjadi wadah formal dan terarah bagi anak-anak untuk beraktivitas dan berinteraksi dalam berbagai bidang, baik di sekolah maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sekda juga berharap bahwa pengurus Forasima dapat menjadi contoh yang baik, memiliki akhlak mulia, dan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan positif. Ia mengingatkan, bahwa anak-anak yang tergabung dalam Forasima adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan sukses dalam kehidupan mereka serta menjadi pelopor dan pelapor di masyarakat.

 

“Semoga Forasima bisa berpartisipasi secara aktif dan menjadi generasi penerus yang sukses, serta menjadi teladan yang baik di sekolah dan masyarakat,” pungkas Sekda.

 

Kepengurusan Forasima Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 ini terdiri dari Ketua Nayla Queensyah, siswa dari SMPN 1 Dolok Batu Nanggar, yang dibantu oleh tiga orang wakil ketua. Selain itu, pengurus Forasima juga dilengkapi dengan posisi sekretaris yang dijabat oleh Ridho Arta Rumahorbo dari SMPN 1 Dolok Pardamean dan bendahara Mu’amar Rifad dari SMPN 1 Gunung Maligas. Kepengurusan ini juga memiliki berbagai bidang seperti kelembagaan, seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komunikasi dan informatika.

 

Pengukuhan ini juga didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

 

Hadir pula dalam acara ini unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta Camat se-Kabupaten Simalungun dan berbagai undangan lainnya.(*)

Source: Penulis berita : Harianto Sinaga
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Bupati Sumalungun
SendShareTweet
Kembali

Polda Kepri Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Lanjut

STMIK Kaputama Galang Dana untuk Korban Banjir di Binjai

Baca Juga

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026
Mengurai Jejak Tiga Bakteri di Makanan Gratis Siswa Karo: Sinyal Bahaya Celah Rantai Pasok MBG
News

Mengurai Jejak Tiga Bakteri di Makanan Gratis Siswa Karo: Sinyal Bahaya Celah Rantai Pasok MBG

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial untuk 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial untuk 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Integrasi Data
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Integrasi Data

10 September 2026
Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor
Hukum

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

10 September 2026
PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi
News

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In