Langkat I galasibot.co.id
Satuan Narkoba Polres Langkat kembali melancarkan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H., menggerebek sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai sarang peredaran narkoba di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (4/2/2025).
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya: 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram , 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 timbangan elektrik, 1 skop dari pipet plastic,1 kotak kaca pirek, 1 dompet kecil warna hitam, 2 unit HP Android (Infinix & Oppo), 1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu
Petugas juga berhasil meringkus tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi saat penggerebekan. Ketiga pelaku yang diamankan adalah ZMM (24), DP (29), dan P (34). Mereka langsung dibawa ke Polres Langkat bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini, gubuk yang dijadikan sarang peredaran narkoba pun dirobohkan oleh petugas di hadapan Kepala Dusun setempat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, dan kami akan segera bertindak!” tegas Kapolres.
Aksi ini menunjukkan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat, serta komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)











