Medan I galasibot.co.id
Unit Reskrim Polsek Medan Area di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong kembali menorehkan prestasi dengan menangkap seorang pelaku pencurian berinisial Sur alias Awi (42). Pelaku diketahui mencuri outdoor AC milik tetangganya sendiri di kawasan Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Peristiwa pencurian ini terungkap setelah korban, MU Kia (75), melaporkan kejadian pembobolan rumahnya ke Polsek Medan Area pada Minggu, 2 November 2025. Berdasarkan laporan, jerjak besi rumah korban ditemukan rusak dan sejumlah barang berharga seperti outdoor AC, ampli video, serta alat ukur tensi darah hilang dari tempatnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas mengetahui identitas pelaku dan mendapati bahwa Awi tengah menawarkan outdoor AC curian seharga Rp50 ribu di sekitar Jalan AR Hakim, Gang Bakung.
Berkat bantuan warga, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan.
“Sesampainya di lokasi, tersangka melarikan diri hingga petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanan tersangka yang sebelumnya tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ungkap Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong, Rabu (5/11/2025) pagi.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah outdoor AC dan sebuah tang bergagang merah yang digunakan untuk menjebol jerjak besi rumah korban.
“Tersangka ini merupakan residivis yang pernah ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2010 dan bebas pada tahun 2012,” tambah Kanit Reskrim.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Medan Area.(*)











