• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Banjir Bandang di Parapat: Protes Masyarakat dan Komitmen Bersama untuk Melindungi Kelestarian Alam

Redaksi Galasibot.co.id
24 Maret 2025
/ Opini
0 0
0
Banjir Bandang di Parapat: Protes Masyarakat dan Komitmen Bersama untuk Melindungi Kelestarian Alam
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

 

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

Bencana banjir bandang yang mengguncang Parapat pada Minggu, 16 Maret 2025, tidak hanya mengakibatkan kerusakan yang signifikan di kawasan tersebut, tetapi juga memicu gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat. Aktivis lingkungan, akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menganggap bencana ini sebagai akibat dari kelalaian manusia, terutama terkait dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar dan pengelolaan hutan yang tidak ramah lingkungan.

 

Menurut Osril Limbong, aktivis 98 dan tokoh pemuda Sumut, bencana ini bukan hanya sebuah musibah alam, melainkan juga sebuah peringatan mengenai ketidakpedulian terhadap kelestarian alam. Limbong, yang juga merupakan seorang peneliti dari Sumut Institute, menjelaskan bahwa Parapat dan sekitarnya telah lama menghadapi tekanan besar dalam mempertahankan keseimbangan ekosistemnya. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan adalah kebijakan pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan (IPKTH) dan hak pengusahaan hutan (HPH), yang justru memperburuk kerusakan lingkungan.

 

“Praktik pembalakan liar yang terus terjadi tanpa pengawasan yang memadai telah merusak keseimbangan alam. Selain itu, aktivitas industri yang merambah ke kawasan hutan semakin menambah beban lingkungan. Ini bukan hanya bencana alam, tetapi akibat dari kebijakan dan tindakan manusia yang tidak peduli terhadap lingkungan,” ujar Limbong dalam wawancara dengan media.

 

Banjir bandang yang terjadi di Parapat ini menjadi bukti nyata bahwa bencana alam yang melanda tidak lepas dari dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam. Curah hujan yang tinggi, yang mengakibatkan meluapnya Sungai di kawasan itu, ternyata memperburuk kondisi tanah yang sudah gundul akibat penebangan pohon secara liar. Tanah yang tidak stabil ini meningkatkan potensi longsor dan banjir bandang yang memporak-porandakan pemukiman dan sumber daya masyarakat setempat. Akibatnya, warga setempat tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mata pencaharian mereka, yang sebagian besar bergantung pada pertanian dan perikanan.

 

Menanggapi hal ini, masyarakat Parapat bersama dengan berbagai elemen masyarakat lainnya, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga LSM, menyuarakan komitmen bersama untuk melindungi kawasan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang berbatasan langsung dengan wilayah Toba. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan kawasan ini tidak hanya dijaga dari kegiatan merusak, tetapi juga dilestarikan sebagai kawasan konservasi alam yang dapat mencegah perubahan statusnya menjadi kawasan industri besar.

 

Komitmen tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain pengalihan status kawasan yang rawan bencana ini dari area yang bisa dikelola untuk kepentingan industri menjadi kawasan konservasi alam. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pengurangan jumlah izin usaha pemanfaatan hasil hutan (IPKTH) yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar, serta pembatasan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem di kawasan tersebut.

 

“Upaya ini bertujuan untuk menyelamatkan ekosistem yang ada, agar Parapat dan wilayah sekitarnya tidak hanya menjadi tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga menjadi tempat yang aman bagi masyarakat untuk hidup dan bekerja,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat Parapat.

 

Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pemerintah pusat lebih serius dalam menanggapi masalah kerusakan lingkungan ini. Mereka meminta pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal logging yang terus merambah hutan-hutan sekitar kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta menyediakan alternatif pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 

Jika komitmen ini dapat terwujud, maka diharapkan Parapat, yang dikenal dengan pesona alam Danau Toba, dapat terhindar dari kerusakan lingkungan yang lebih parah. Keindahan alam yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata setempat akan tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Upaya ini juga penting untuk menciptakan keberlanjutan bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar mereka.

 

Bencana ini, meskipun membawa duka, juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya menjaga alam demi keberlanjutan kehidupan. Sebuah harapan besar kini tertumpu pada komitmen masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk melindungi kawasan Parapat agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(*)

Tags: Banjir Bandang Parapat 2025Komitmen Bersama Lindungi AlamPerlindungan Lingkungan Parapat
SendShareTweet
Kembali

PPPT Siapkan Program Kerja Strategis untuk Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli: Menyongsong Periode 22 Maret – 31 Mei 2025

Lanjut

Mengungkap Penyebab Banjir Bandang di Parapat, Danau Toba: Dampak Alih Fungsi Hutan dan Daya Dukung Ekosistem yang Menurun

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan
Opini

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

13 Juni 2026
“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak
Opini

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

4 Juni 2026
Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan
Opini

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

31 Mei 2026
ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’
Opini

ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’

26 Mei 2026
Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional
Opini

Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional

23 Mei 2026
Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut
Opini

Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut

12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In