MEDAN | galasibot.co.id – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus digalakkan oleh jajaran Polsek Medan Baru. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, tim gabungan menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2025) sore.
Dalam aksi tegas tersebut, petugas menghancurkan dan membakar sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan tempat mengonsumsi narkoba. Operasi ini melibatkan Kanit Reskrim Iptu Fandi, Panit Reskrim Ipda Fidilia, Panit 2 Ipda Jepri, serta puluhan personel Unit Reskrim lainnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami melakukan GKN di Starban karena adanya laporan dari masyarakat. Di lokasi, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan membakar satu buah gubuk yang kerap dijadikan tempat transaksi,” ujar Kompol Bambang di lokasi kejadian.
Satu Pengedar Diamankan
Selain meratakan markas narkoba tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
“Dalam GKN kali ini, kami berhasil mengamankan satu orang pengedar yang kerap beroperasi di sini, berikut barang bukti satu klip kecil narkoba,” tambah mantan Kapolsek Sunggal tersebut.
Himbauan kepada Masyarakat
Kompol Bambang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Medan Baru guna memastikan ruang gerak para bandar dan pengedar semakin sempit. Ia juga menitipkan pesan kepada para orang tua dan tokoh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru, agar menjauhi narkoba karena barang haram ini merusak generasi bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(*)











