Medan | galasibot.co.id
Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian di area eks Carrefour Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat (9/1/2026).
Petugas keamanan (sekuriti) eks Carrefour lebih dulu menangkap pelaku saat mendapati pelaku masuk ke dalam bangunan yang sudah lama tutup dan dalam kondisi kosong. Sekuriti kemudian mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Setelah menangkap pelaku, sekuriti melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus sabu paket kecil di dalam tas milik pelaku. Mengetahui temuan tersebut, sekuriti langsung menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru IPTU Poltak Tambunan, S.H., M.H., pada Sabtu (10/1/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan satu orang pelaku pencurian di eks Carrefour Jalan Jamin Ginting. Pelaku berinisial MG (43), warga Jalan Pijar Podi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Tuntungan,” jelas IPTU Poltak.
Saat ini, Kanit Reskrim bersama penyidik masih menginterogasi tersangka untuk mendalami motif pencurian serta asal-usul barang bukti yang ditemukan. Polisi juga melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.(*)











