Jatim | galasibot co.id
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan jajaran penegak hukum untuk mengejar koruptor yang belum mengembalikan uang negara yang mereka curi. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Kongres ke-XVIII Muslimat NU yang berlangsung di Jatim Expo, Surabaya, pada Senin (10/2/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa meskipun dirinya selalu berusaha mendekati dengan cara yang baik, hal itu tidak berlaku bagi para pelaku kejahatan seperti koruptor. Ia menegaskan bahwa koruptor yang belum menanggalkan rasa malunya untuk mengembalikan uang negara harus segera dihadapi dengan tindakan tegas.
“Saya selalu mengajak kebaikan, selalu mendekati dengan cara yang saya inginkan kerukunan. Tapi kalau maling, nggak usah diajak rukun,” ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa sejak awal pemerintahannya, ia sudah mengimbau para koruptor untuk sadar dan segera mengembalikan hasil curian mereka kepada rakyat.
Prabowo mengungkapkan, “Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. ‘Hai koruptor-koruptor yang kau curi, mbok kembaliin’ untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu.”
Namun, Prabowo memberikan tenggat waktu hingga hari ke-100 masa pemerintahannya. Jika koruptor tetap tidak mengembalikan uang negara, ia mempersilakan aparat penegak hukum seperti Kapolri, Jaksa Agung, BPKP, dan KPK untuk mengambil langkah lebih lanjut. “Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah lebih dari 100 hari, apa boleh buat, terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan uang negara yang dicuri dapat kembali untuk kepentingan rakyat.(*)











