• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

HKMAN 2025: AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Redaksi Galasibot.co.id
18 Maret 2025
/ Hukum
0 0
0
HKMAN 2025: AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Baca Juga

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor

Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

 

Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) pertama kali diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta, yang menjadi titik awal terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia. Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) sekaligus ulang tahun AMAN. HKMAN 2025 menjadi momentum penting bagi gerakan Masyarakat Adat untuk menegakkan hak-haknya dan memastikan posisinya sebagai komponen utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Pada peringatan HKMAN 2025, Masyarakat Adat di seluruh Nusantara menggelar seruan untuk mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) dan menghentikan perampasan wilayah adat, kriminalisasi, serta kekerasan terhadap Masyarakat Adat dan pejuang hak-hak mereka.

 

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat adalah kewajiban negara, bukan pilihan. “Sudah terlalu lama Masyarakat Adat menunggu keadilan. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat, dan menjamin hak-hak kami yang telah dijamin oleh konstitusi,” ungkap Rukka.

 

Data dari AMAN menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, terdapat 110 kasus konflik yang melibatkan Masyarakat Adat, dengan sektor utama penyebabnya adalah perkebunan skala besar, pertambangan, serta proyek-proyek infrastruktur dan energi dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, perampasan wilayah adat juga terus meningkat, dengan 2,8 juta hektar wilayah adat yang dirampas pada tahun 2024.

 

Walaupun RUU Masyarakat Adat telah dimasukkan kembali dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, belum ada langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkannya. Pemerintah daerah pun dinilai masih lamban dalam mengimplementasikan pengakuan terhadap hak-hak Masyarakat Adat. Hingga Maret 2025, jumlah regulasi daerah yang mengakui Masyarakat Adat telah mencapai 350, namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Pengakuan wilayah adat baru mencapai 4,85 juta hektar, sementara penetapan hutan adat hanya 265.250 hektar dari potensi 23,2 juta hektar.

 

Perayaan HKMAN 2025 juga menjadi titik tolak dari perlawanan terhadap kebijakan yang mengancam keberadaan Masyarakat Adat. AMAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dalam mendukung perjuangan Masyarakat Adat untuk mempertahankan wilayahnya dan menuntut keadilan atas hak-hak mereka yang telah lama terabaikan.(*)

 

 

 

Via: Editor : Baldwin
Tags: Hari Kebangkitan Masyarakat Adat NusantaraPengakuan Wilayah AdatRUU Masyarakat Adat
SendShareTweet
Kembali

ASN Pemkab Simalungun Gelar Upacara HKN, 28 Anggota KORPRI Purna Tugas Terima Tali Asih

Lanjut

Pemkab Simalungun Rencanakan Normalisasi Sungai Batu Gaga untuk Cegah Banjir Bandang di Parapat

Baca Juga

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor
Hukum

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor

23 Agustus 2026
Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Hukum

Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

12 Agustus 2026
Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!
Hukum

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

1 Agustus 2026
Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru
Hukum

Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

1 Agustus 2026
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi
Hukum

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

21 Juli 2026
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi
Hukum

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

11 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In