Medan l galasibot.co.id
Sidang praperadilan yang melibatkan antara MOSI melawan Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/11/2022) ditunda pekan depan karena pihak Polrestabes Medan belum dapat hadir.
“Pihak Polrestabes mangkir, sidang praperadilan RS ditunda pekan,” ujar Franky Manalu, Ketua Umum DPP LBH MOSI didampingi Muktar Siregar, SH, Riky P Daniel, S.SH dan Dr (c) Jefferson Hutagalung,SH,MH di Pengadilan Negeri Medan.
Terkait atas kemangkiran Pihak Polrestabes pada sidang perdana, menurut Franky Manalu pihaknya sangat menyesalkan, namun masih menaruh harapan kiranya pihak Polrestabes Medan menghormati hukum yang berlaku di negara ini.
“Sebagai aparat penegak hukum seharusnya datang. Tapi kita lihat saja pekan depan,” sebutnya.
Dikatakannya, langkah hukum yang dilakukan LBH MOSI atas penangkapan dan penahanan terhadap RS karena dianggap menyalahi prosedur atau tidak lazim.
“Polisi yang melapor, polisi juga yang menangkap dan menahan saudara RS,”keluhnya.
Hal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk dalam penegakkan hukum itu sendiri. Dan seharusnya mereka (polisi khususnya penyidik) sudah paham atas tupoksinya.
“Jadi jangan sesuka hati mereka aja. Ini menyangkut nasib dan masa depan seseorang dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara Jefferson menambahkan, setiap warga negara memiliki hak konstitusi. Dalam konteks penangkapan dan penangkapan RS yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan (UU ITE) hak konstitusinya sudah dicabut oleh penyidik kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan.
” Semua warga negara punya hak konstitusi. Tak terkecuali saudara RS. Nah, dalam hal ini hak konstitusi saudara RS sudah dicabut polisi. Sehingga, kami memilih dan memutuskan menempuh jalur hukum. Kami berharap kiranya masih ada keadilan hukum di negeri ini,” sebutnya.
Ditambahkannya, proses penyidikan yang dilakukan terhadap RS adalah proses penyidikan yang tercepat di Indonesia. ” Sementara Pasal yang ditetapkan terhadap RS Pasal 156 (28) UU ITE dimana sangat-sangat memerlukan kehati-hatian,”tegasnya.(*)
Editor: Pangihutan Sinaga










