• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau: Kesepakatan Resmi Ditandatangani di Jakarta

Redaksi Galasibot.co.id
17 Juni 2025
/ News
0 0
0
Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau: Kesepakatan Resmi Ditandatangani di Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | galasibot.co.id

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai penyelesaian permasalahan status empat pulau sengketa yang selama ini menjadi perdebatan antarprovinsi. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Baca Juga

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

Penandatanganan kesepakatan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, di Wisma Negara, Jakarta Pusat, dan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri Sekretaris Negara, Prasetiyo Hadi.

Dalam pernyataan bersama, kedua gubernur menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dokumen kesepakatan ini merujuk pada landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil, serta Permendagri Nomor 111 Tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

“Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen kedua provinsi dalam menjaga stabilitas wilayah, memperkuat integrasi nasional, dan memberikan kepastian hukum serta administrasi bagi masyarakat di daerah perbatasan,” ujar Muzakir Manaf dalam konferensi pers usai penandatanganan.

Muhammad Bobby Afif Nasution menambahkan bahwa penyelesaian ini menjadi contoh positif dalam menyelesaikan sengketa wilayah melalui jalur dialog dan hukum yang berlaku. Ia juga berharap koordinasi lintas provinsi akan terus diperkuat demi pembangunan yang merata di kawasan perbatasan.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan batas wilayah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi pembangunan antarprovinsi ke depannya.(*)

 

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: #BobbyNasutionSumut#GubernurAcehMuzakirManaf#KesepakatanEmpatPulau#PulauMangkirAcehSingkil#SengketaWilayahAcehSumut
SendShareTweet
Kembali

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Lanjut

STMIK Kaputama Gandeng UNPAB Gelar Workshop Penelitian Tugas Akhir, Hadirkan Ketua LAM INFOKOM

Baca Juga

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi
News

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo
News

Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

25 April 2026
Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%
Ekonomi

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

22 April 2026
Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya
News

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya

22 April 2026
Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial
News

Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial

22 April 2026
GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa
News

GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In