Jakarta | galasibot.co.id
Setelah melewati proses panjang penuh dinamika, dualisme kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi berakhir secara damai. PWI Pusat secara resmi menetapkan Farianda Putra Sinik sebagai Ketua sah PWI Sumut dalam pertemuan daring pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Dualisme, Atal S. Depari, usai memimpin rapat virtual antara PWI Pusat dan para pihak dari Sumatera Utara. Dalam keputusan tersebut, PWI Pusat menegaskan pentingnya rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi di daerah.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” tegas Atal. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen kedua belah pihak, serta dalam semangat menjaga kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
Rapat yang digelar secara online tersebut berlangsung terbuka dan kondusif. Dari Sumut hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol. Sementara dari PWI Pusat turut hadir Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, Edison Siahaan, dan sejumlah pengurus lainnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Farianda menyampaikan apresiasi atas keputusan ini. “Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat. Ini momentum penting untuk menyatukan kembali seluruh elemen PWI Sumut,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Austin EA Tumengkol, untuk kembali bersatu dalam semangat membangun organisasi yang lebih solid.
Gayung bersambut, Austin EA Tumengkol menyatakan kesediaannya untuk bergabung kembali dan mendukung kepengurusan yang telah ditetapkan. “Saya menerima keputusan ini dengan ikhlas dan semangat kebersamaan. Saatnya kita memperkuat kembali PWI Sumut demi profesionalisme dan marwah wartawan,” tegasnya dari Medan.
Anrico Pasaribu, salah satu anggota Tim Penyelesaian, menilai penyelesaian ini tidak hanya menegaskan keabsahan kepengurusan, tetapi juga memulihkan seluruh keanggotaan yang sebelumnya sempat terpecah akibat konflik internal. “Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali ke rumah besar PWI,” ujar Anrico.
Ia menambahkan bahwa proses musyawarah yang berjalan selama lebih dari satu jam mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak untuk menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
Sebagai informasi, Tim Penyelesaian Dualisme PWI dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan PWI pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan konflik internal yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Sumatera Utara.
Dengan berakhirnya dualisme ini, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi dapat menjadi teladan nasional. “PWI adalah rumah besar wartawan. Mari kita jaga bersama marwah, integritas, dan profesionalisme kita,” tutup Atal S. Depari.(*)











