Saya menulis ini bukan sebagai aktivis, bukan sebagai akademisi, apalagi pejabat. Saya hanya seorang jurnalis warisan — anak dari ayah saya Karden Anton Sinaga Simanjorang XVI yang dulu adalah wartawan dan dalam tulisannya pernah mengangkat perjuangan masyarakat dalam konflik enclave Sitahoan melalui Koran Simponi, sebuah koran terbitan Jakarta pada zamannya.
Saya lahir dan besar di kaki Bukit Barisan, tepatnya di tepi Kaldera Geopark Toba, di bawah naungan hutan pinus yang ditanam oleh orang tua kami lewat program reboisasi pada akhir Orde Lama. Kami tumbuh dengan cerita-cerita tentang tanah adat dan hutan yang memberi hidup — bukan sekadar kayu, tapi juga kebudayaan, harga diri, dan ekosistem yang utuh.
Saya masih ingat, di masa kecil, tiap tahun kami pergi berkelompok ke Enclave Sitahoan untuk menangkap ikan Batak yang melimpah di sungai. Setiap orang bisa memikul satu goni penuh ikan dalam perjalanan pulang. Hutan itu juga menyediakan tanaman pakis tua (tanggiang) yang kami olah menjadi pot anggrek — industri kecil yang lahir dari kearifan lokal. Dari hutan itu pula saudara kami yang lain membuat alat musik garantung, hole, ukiran gorga — semua adalah ekspresi budaya Batak yang hidup.
Tapi semuanya mulai hilang ketika satu nama masuk ke desa kami: Indorayon.
Dari Indorayon ke TPL, Luka Tak Pernah Diganti
Perusahaan ini — yang kini berganti nama menjadi PT TPL — datang membawa janji pembangunan. Tapi yang kami terima adalah penggusuran, perpecahan komunitas, dan perampasan tanah adat.
Sungai Siserasera kini tak lagi mengalir deras. Ia menyusut jadi saluran kecil. Persawahan kami berubah jadi ladang kering karena kehilangan aliran air. Hutan yang dulunya sakral dan hidup, kini menjadi ladang eukaliptus. Kami kehilangan tanah, kehilangan hutan, kehilangan cara hidup. Beberapa saudara kami bahkan kehilangan kebebasan — harus duduk di kursi terdakwa hanya karena mempertahankan tanah warisan leluhur.
Saya tahu, saya bukan satu-satunya yang menyimpan luka ini. Tapi luka itu terasa kembali menganga ketika saya mendengar dua tokoh nasional pergi ke Swiss dan Israel, membawa misi lingkungan hidup Danau Toba. Tapi tidak ada satu pun kata yang mereka ucapkan tentang konflik tanah adat, perampasan ruang hidup, atau kriminalisasi masyarakat adat akibat keberadaan TPL.
Yang ada justru guyonan di media sosial tentang “Tutup TPL” yang terdengar lebih seperti hiburan ringan, bukan jeritan serius. Bagi kami yang hidup di bawah bayang-bayang Indorayon, itu bukan sekadar lelucon. Itu tamparan.
Kepemilikan Berganti, Tapi Watak Tetap Sama
Indorayon pernah ditutup akibat tekanan besar dari rakyat. Tapi perusahaan ini kembali dengan nama baru: Toba Pulp Lestari. Kepemilikannya pun sudah disebut berpindah tangan — dari kelompok lama ke konglomerasi baru, bahkan melibatkan pemodal asing.
Namun, kami tidak pernah melihat perubahan mendasar dalam cara mereka memperlakukan masyarakat adat. Kami masih dianggap pengganggu, bukan penjaga. Tanah kami tetap digarap sebagai konsesi, tanpa restu dan tanpa pengakuan atas hak ulayat kami.
Maka saya bertanya: untuk siapa Danau Toba diperjuangkan di forum-forum luar negeri itu? Untuk lingkungan? Untuk masyarakat adat? Atau hanya untuk menarik investor dengan narasi hijau yang semu?
Kami Bukan Objek Wisata. Kami Adalah Penjaga Tanah Ini
Saudara-saudara kami di Natinggir, Sihaporas, Onan Harbangan, Pandumaan-Sipituhuta, Nagasaribu, dan banyak komunitas lainnya di sekitar Danau Toba bukan hanya “penduduk sekitar”. Kami adalah penjaga tanah yang diwariskan leluhur kami.
Tapi dalam perjuangan kami, selalu saja muncul upaya pecah belah — termasuk di Simalungun, tanah kami sendiri. Ada yang mengatakan bahwa para pejuang tanah adat bukan pewaris sah. Padahal dari sejarah yang hidup, masyarakat SiSADaPur (Sinaga, Saragih, Damanik, Purba) adalah penghuni awal bumi Simalungun — tanah Habonaron Do Bona. Perbedaan sebutan seperti “Nagori” tidak seharusnya menjadi alasan pemecah belah.
Sejarah penjajahan Belanda mengajarkan kita bahwa politik pecah belah hanya menguntungkan penjajah dan korporasi besar. Jika hari ini kita masih terpecah karena itu, maka kita sedang mengulang kesalahan yang sama. Kita bisa berbeda marga, tapi kita sama-sama pewaris tanah adat.
Suara Ini Untuk Mereka yang Sudah Tak Bisa Lagi Berseru
Saya menulis ini bukan untuk marah, tapi untuk mengingatkan. Keadilan ekologis dan sosial tidak bisa dibawa dalam koper diplomasi. Ia harus dibawa oleh mereka yang merasakan luka, yang kehilangan sawah, yang melihat sungai mengering, yang dipanggil polisi hanya karena mempertahankan hutan.
Mereka yang pergi ke luar negeri atas nama Danau Toba, seharusnya menyadari satu hal: Danau Toba bukan taman nasional tanpa penduduk. Ia adalah rumah. Ia adalah ruang hidup. Ia adalah Geopark Kaldera Toba yang diakui UNESCO — bukan hanya karena keindahan alamnya, tapi juga karena budaya dan manusianya.
Dan selama tanah adat belum dikembalikan, suara kami belum diakui, dan luka kami masih diabaikan, maka Danau Toba bukan simbol pariwisata. Ia adalah saksi kejahatan yang belum selesai. #Kembalikan Tanah Adat. #Akui Luka Kami,#Rebosiasi Hutan,#SelamatkanHutanKemenyan











