• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Peristiwa

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Agustus 2026
/ Peristiwa
0 0
0
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Binjai | galasibot.co.id – Polres Binjai berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengusut tindak pidana yang menyita perhatian masyarakat.

Dalam konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026), Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Unit Pidana Umum berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga

Sebanyak 193 Pasien Jalani Operasi Gratis dalam Bakti Kesehatan HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai di Pekanbaru

Rumah Mewah di Medan Polonia Hancur Akibat Ledakan Keras

Jumat Berkah Polsek Medan Baru, 75 Karung Beras Disalurkan untuk Petugas Kebersihan dan Abang Becak

Penemuan Bayi Berawal dari Laporan Kepala Lingkungan

Kasus ini bermula pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala Lingkungan, Muhammad Syarif, melaporkan penemuan jasad bayi laki-laki kepada Polsek Binjai Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muhammad Firdaus bersama tim menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan jasad bayi di dalam kantong plastik berwarna kuning. Bayi tersebut terbungkus kain panjang berwarna cokelat. Selain itu, plasenta masih melekat pada tubuh bayi.

Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. Djoelham Binjai. Setelah itu, penyidik merujuk jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan forensik.

Penyelidikan Mengarah kepada Dua Terduga Pelaku

Tim Opsnal Satreskrim terus mengumpulkan keterangan saksi dan informasi masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi tersebut.

Di sana, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara itu.

Tersangka pertama berinisial SS (55), seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan.

Sementara itu, tersangka kedua berinisial RD (31), seorang wiraswasta. Penyidik menduga RD membuang bayi ke lokasi penemuan. RD juga merupakan anak dari SS.

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti Menguatkan Penyidikan

Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian yang digunakan saat kejadian, tas pinggang, helm, sepasang sandal, kain panjang, kantong plastik, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Menurut Kapolres, seluruh barang bukti akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di persidangan.

Ancaman Hukuman Mencapai 15 Tahun Penjara

Kapolres Binjai menyatakan penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 subsider Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta untuk memastikan peran masing-masing tersangka sesuai alat bukti yang diperoleh.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa Polres Binjai akan bertindak profesional dalam setiap penanganan perkara pidana.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai.(*)

Source: Penulis berita :Andi
Tags: #Hukum dan Kriminal Binjai#Kasus Pembuangan Bayi#Penemuan Bayi Binjai#Satreskrim Polres BinjaiPolres Binjai
SendShareTweet
Kembali

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Sigunung Tertib Berlalu Lintas

Lanjut

Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

Baca Juga

Sebanyak 193 Pasien Jalani Operasi Gratis dalam Bakti Kesehatan HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai di Pekanbaru
Peristiwa

Sebanyak 193 Pasien Jalani Operasi Gratis dalam Bakti Kesehatan HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai di Pekanbaru

8 Agustus 2026
Rumah Mewah di Medan Polonia Hancur Akibat Ledakan Keras
Peristiwa

Rumah Mewah di Medan Polonia Hancur Akibat Ledakan Keras

21 Juli 2026
Jumat Berkah Polsek Medan Baru, 75 Karung Beras Disalurkan untuk Petugas Kebersihan dan Abang Becak
Peristiwa

Jumat Berkah Polsek Medan Baru, 75 Karung Beras Disalurkan untuk Petugas Kebersihan dan Abang Becak

17 Juli 2026
Antisipasi Kemacetan, Kapolsek Tuntungan IPTU Adil Ginting Cek Langsung Kondisi SPBU
Peristiwa

Antisipasi Kemacetan, Kapolsek Tuntungan IPTU Adil Ginting Cek Langsung Kondisi SPBU

15 Juli 2026
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam
Peristiwa

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

7 Juli 2026
Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Peristiwa

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolonel Inf Andrian Siregar Jabat Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Menggantikan  Kolonel Arh Dedik Ermanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In