• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Agustus 2026
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id – Upaya DPRD Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan penanggulangan kemiskinan. Inisiatif ini menunjukkan bahwa regulasi harus terus menyesuaikan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Ranperda tersebut diusulkan Afif Abdillah, Henry Jhon Hutagalung, Johannes H. Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, dan Ahmad Afandi Harahap sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Baca Juga

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

Data Menentukan Arah Kebijakan

Dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (10/8/2026), Afif Abdillah menegaskan bahwa kemiskinan tidak boleh dipahami sebatas angka statistik. Di balik setiap data terdapat keluarga yang membutuhkan akses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, pangan, dan perlindungan sosial.

Pandangan tersebut layak mendapat perhatian. Sebab, banyak program gagal mencapai sasaran akibat data yang tidak akurat. Ketika pendataan lemah, masyarakat yang berhak justru sering tertinggal.

Karena itu, penguatan sistem pendataan menjadi inti perubahan perda. Data harus terpadu, diperbarui secara berkala, dan mudah diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Tidak Cukup Mengandalkan Bantuan Sosial

Ranperda ini juga membawa pendekatan yang lebih luas. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga membuka jalan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

DPRD mendorong sinergi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga sosial, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dapat memperluas akses permodalan, pelatihan keterampilan, kesempatan berusaha, hingga penciptaan lapangan kerja.

Pendekatan seperti ini lebih berkelanjutan. Bantuan sosial memang penting, namun pemberdayaan memberi kesempatan masyarakat membangun kemandirian ekonomi.

Ukuran Keberhasilan Harus Berubah

Afif Abdillah menilai keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup dihitung dari besarnya anggaran atau jumlah bantuan yang disalurkan.

Keberhasilan justru terlihat ketika semakin banyak keluarga keluar dari garis kemiskinan, memperoleh pekerjaan layak, mengembangkan usaha, dan memastikan anak-anak tetap bersekolah.

Pandangan tersebut mencerminkan perubahan paradigma. Pemerintah tidak cukup menjadi penyalur bantuan, tetapi harus menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat.

Regulasi Harus Mengubah Kehidupan

Perubahan perda akan memiliki arti jika pelaksanaannya konsisten. Regulasi yang baik membutuhkan dukungan anggaran, pengawasan, serta evaluasi yang berkelanjutan.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus memastikan perda tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Regulasi harus menjadi instrumen yang mampu mengubah kehidupan masyarakat.

Pada akhirnya, kemiskinan bukan persoalan yang dapat diselesaikan oleh satu lembaga. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar setiap warga memiliki kesempatan hidup yang lebih sejahtera.

Perubahan regulasi menjadi langkah awal. Namun, keberhasilan sesungguhnya lahir ketika kebijakan mampu menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kota Medan.(*)

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Tags: #Afif Abdillah#Kemiskinan Kota Medan#Perda Penanggulangan Kemiskinan LDPRD MEDANRanperda DPRD Medan
SendShareTweet
Kembali

Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

Lanjut

DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan hingga PBG Terbit

Baca Juga

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

17 September 2026
Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 
Dprd medan

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

13 September 2026
Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan

9 September 2026
Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian
Dprd medan

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

7 September 2026
Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan
Dprd medan

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In