Medan I gLaibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan resmi menggelar rapat untuk menetapkan komposisi personalia Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, Selasa (24/06/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus terkait.
Dalam rapat tersebut, disepakati susunan kepemimpinan Pansus yang akan membahas arah pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan. Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara posisi Wakil Ketua Pansus diamanahkan kepada H. Iswanda Ramli, S.E.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal yang strategis dalam rangka menyusun dan menyepakati arah kebijakan pembangunan Kota Medan, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi landasan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Melalui Pansus ini, DPRD Kota Medan berharap dapat menyusun RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan untuk mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera.(*)











