Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, Sekretariat DPRD Kota Medan mengikuti Penyuluhan Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah Kota Medan Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (20/03/2025).
Penyuluhan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai harian lepas (PHL) dalam mengelola arsip dinamis secara efektif, efisien, dan akuntabel di masing-masing unit kerja Sekretariat DPRD Kota Medan. Arsip dinamis merupakan arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan administrasi sehari-hari dan memiliki nilai guna tinggi bagi kelancaran pelaksanaan tugas organisasi.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Medan, Syafruddin, S.H., mewakili Sekretaris DPRD Kota Medan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis agar dokumen penting tetap terjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. “Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita tidak hanya menjaga jejak administrasi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, yang memberikan materi teknis tentang prinsip-prinsip dasar pengelolaan arsip dinamis, klasifikasi arsip, penyusunan jadwal retensi arsip, hingga penggunaan sistem informasi kearsipan modern.
Peserta penyuluhan yang terdiri dari para ASN dan PHL di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, pengelolaan arsip di DPRD Kota Medan akan semakin tertata dan mendukung pencapaian kinerja yang lebih optimal.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berbasis data dan dokumentasi, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat berbasis arsip.(*)











