Medan I galasibot.co.id
Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Selasa (10/02/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD menyampaikan pandangan mereka terhadap penjelasan pengusul mengenai Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.
Sembilan Fraksi Sepakat Perda Perlu Disesuaikan
Melalui forum paripurna ini, sembilan fraksi DPRD Kota Medan sepakat bahwa Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan perlu dilakukan penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut.
Keputusan tersebut muncul setelah mempertimbangkan berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, terutama bagi pasien program **Universal Health Coverage (UHC).
Sebagai referensi, konsep Universal Health Coverage merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di:
https://id.wikipedia.org/wiki/Cakupan_kesehatan_semesta
Dorong Peningkatan Jaminan Kesehatan Melalui UHC Premium
Dalam penjelasan pengusul, salah satu isu strategis dalam Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan adalah peningkatan kualitas jaminan kesehatan melalui skema UHC Premium.
Hal ini dinilai penting karena Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 belum sepenuhnya mengatur skema jaminan kesehatan yang menyeluruh, bermutu, dan berkelanjutan.
Melalui perubahan regulasi tersebut, DPRD berharap masyarakat tidak hanya memiliki status UHC aktif, tetapi juga merasakan manfaat nyata berupa rasa aman dalam mendapatkan layanan kesehatan.
DPRD Dorong Sistem Kesehatan yang Lebih Baik
Dengan adanya dukungan sembilan fraksi, Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Selain itu, pembahasan lanjutan diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.











