• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Lelaki Bermarga Munte Mutilasi Istrinya, Lalu Dipanggang Buat Makan di Doloksanggul

admin
13 November 2022
/ Hukum
0 0
0
Lelaki Bermarga Munte Mutilasi Istrinya, Lalu Dipanggang Buat Makan di Doloksanggul

Rumah tempat korban dimutilasi desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas Sabtu 12/11/2022. (dok.Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Doloksanggul I galasibot.co.id

Seorang ibu rumah tangga ditemukan meninggal dunia dengan keadaan kepala dan kaki terpisah dari badan. Korban yang bernama Nurmaya Situmorang (43)tahun, akibat dimutilasi oleh suaminya sendiri. Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) pada pukul 06.00 WIB di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri yang bernama Harapan Munte 44 tahun.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media,Sabtu (12/11/ 2022) Pukul 07.30 WIB, pelaku memikul sebuah karung menuju ke belakang rumahnya kemudian bertemu dengan saksi Hari Jumadi Munte, pelaku menyampaikan bahwa mama uda mu (inang uda) sudah ku matikan.

Mendengar hal tersebut, Hari Jumadi Munte memberitahukan kepada ayahnya Marnangko Munte,bahwa korban sudah dibunuh pak tua Harapan Munte.

Marnangko Munte selaku abang kandung pelaku kemudian memeriksa kebenaran kabar tersebut dan langsung berangkat ke rumah pelaku untuk mengkroscek kebenarannya.

Sesampainya di rumah pelaku sudah melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki.

Selanjutnya Marnangko Munte mencari si pelaku hingga bertemu di belakang rumah dalam kondisi sedang membakar-bakar.

Kemudian ternyata yang dibakar adalah sebagian dari kaki korban dan kemudian Marnangko Munte melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Humbahas pada pukul 09:00 WIB.

Pelaku kemudian diamankan Kapolres Humbahas, kemudian pukul 11:00 wib korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar. Untuk sementara, motifnya belum diketahui, dan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan pengakuan dari saksi Marnangko Munte selaku abang kandung, pelaku menyampaikan bahwa si pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Medan.
Karena berdasarkan keterangan saksi-saksi kepada Polisi bahwa si pelaku memiliki gangguan jiwa.

Kapolres Humbahas AKBP. Achmad Muhaimin mengatakan, pelaku pembunuhan yang terjadi Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas adalah suami korban sendiri yakni Harapan Munthe, pelaku yang merupakan suami sendiri kini sudah ditangkap ujar Kapolres.

Achmad Muhaimin mengatakan peristiwa pembunuhan itu diketahui setelah seorang saksi berinisial MM pada Sabtu pagi sekira pukull 07.15 WIB melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah, kemudian membakarnya.

Saksi yang masih keluarga dengan pelaku pun curiga dengan hal tersebut. Setelah itu saksi MM curiga dengan pelaku,”terang Kapolres Humbahas.

Sesuai keterangan saksi kepada Polisi, bahwa pelaku Harapan Munthe juga memberitahu telah membunuh istrinya.

Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP,” ke Polres Humbahas.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi lainnya. Sementara itu, potongan tubuh korban sudah dibawa ke RSU Doloksanggul.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah belati, sebuah celurit, 1(satu) buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih ada bercak darah serta potongan tubuh korban kepala ,kaki,tangan yang sudah terpisah dari badan. (*)

Penulis berita :Rina Siagian/editor :Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Peduli Masyarakat, Kapolresta Deliserdang Blusukan Berikan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

Lanjut

Kapolres Madina Sidak SKCK di Sat Intelkam

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In