• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Mahasiswa Samosir Apresiasi Kejaksaan Tinggi Sumut Usut Kembali Kasus Penggelapan Tanah Di Tele Kabupaten Samosir

admin
24 Februari 2023
/ Hukum
0 0
0
Mahasiswa Samosir Apresiasi Kejaksaan Tinggi Sumut Usut Kembali Kasus Penggelapan Tanah Di  Tele Kabupaten Samosir

Aliansi Mahasiswa Asal Samosir dikomandoi Ambrin Simbolon telah melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, guna mendesak agar yang terlibat penggelapan tanah negara di Tele Kecamatan Harian Kabupaten Samosir segera ditetapkan tersangka pada 29 November 2022 lalu. (dok. Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Samosir I galasibot.co.id

Kami mahasiswa asal Samosir menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas tindak lanjut kasus penggelapan tanah negara di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Pihak-pihak yang terlibat dipanggil dan diperiksa kembali, guna memproses penggelapan hutan negara.

Yang terlibat berdasarkan surat panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 30 Januari 2023 untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara tindak pidana korupsi penggelapan tanah negara seluas 519 hektar hutan lindung seluas 230 hektar dan APL seluas 285 wilayah hektar itu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Adapun orang-orang yang dipanggil yaitu; mantan Kadis Kehutanan Tobasa, Mangindar Simbolon, mantan Camat Harian, Waston Simbolon, mantan Kabag Hukum Tobasa, Tito Siahaan, mantan kepala Desa, mantan Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon.

Demikian diungkapkan koordinator mahasiswa asal Samosir, Ambrin Simbolon, Jumat ( 24/2/2023) melalui telepon.

Mengenai dipanggilnya kembali mantan Kadis Kehutanan Tobasa, Mangindar Simbolon yang juga mantan Bupati Samosir dua periode (2005-2015), mereka itu diperiksa atau diminta keterangannya pada tanggal 9 dan 13 Februari 2023, kata Ambrin.

Ditambahkan Ambrin, kasus hutan Tele harus dibuka seluas-luasnya. Para pelaku penggelapan tanah negara harus diusut tuntas, tidak boleh dibiarkan, ujarnya.

Sebagaimana diketahui,

Aliansi Mahasiswa Asal Samosir dikomandoi Ambrin Simbolon telah melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, guna mendesak agar yang terlibat penggelapan tanah negara di Tele Kecamatan Harian Kabupaten Samosir segera ditetapkan tersangka pada 29 November 2022 lalu. (dok. Ist)

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada mantan Kadis Kehutanan Tobasa Mangidar Simbolon, Camat Harian yang juga PJs Sekdakab Samosir Waston Simbolon, melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (24/2/2023) apakah benar diperiksa Kejati Sumut belum berkomentar.

Sama halnya juga dengan Staf Ahli Bupati Samosir yang juga pernah Plt Kabag Hukum Setdakab Samosir Lamhot Nainggolan, belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Samosir juga telah merilis daftar nama pemilik SHM yang diterbitkan BPN Samosir. Terdapat sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat, di antaranya:

Atas Nama TS, SHM NOMOR: 8/2003, dengan luas 19.611 m2

Atas nama HS, SHM nomor: 20/2013, dengan luas 9.850 m2

Atas nama DS, SHM nomor: 32/2013 dengan luas 9.908, SHM nomor: M.41/2014 dengan luas 9.722 m2, SHM nomor: 43/2014 dengan luas 4.826 m2, SHM 47/2014 dengan luas 9.749 m2

Atas nama MS, SHM nomor: 51/2014 dengan luas 9.632 m2, SHM nomor: 54/2014 dengan luas 9.632 m2, SHM nomor: 55/2014 dengan luas 9.632 m2, SHM nomor: 57/2014 dengan luas 9.632 m2 dan SHM nomor: 58 dengan luas 9.632 m2.

Atas nama BP, SHM nomor: 186/2014 dengan luas 10.084 m2, SHM nomor: 193/2014 dengan luas 4.603 m2, SHM nomor: 196/2014 dengan luas 6.803 m2

Atas nama WS, SHM nomor: 194/2014 dengan luas 16.760 m2, SHM nomor: 195/2014 dengan luas 2.918 m2. (*)

Penulis berita : Pangihutan Sinaga/editor:Red

SendShareTweet
Kembali

Gubernur AAL Laporan Kenkat Pati kepada Wakasal

Lanjut

Hadiri Musrembang, Bupati Simalungun Dorong Peningkatan PAD Wujudkan Infrastruktur Merata

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In