Komitmen Perlindungan Kesehatan Daerah Terus Diperkuat
Binjai I galasibot.co.id
Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 telah diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.
Dari tiga kategori tersebut, Kota Binjai berhasil meraih Penghargaan UHC 2026 Kategori Pratama tingkat kabupaten/kota. Capaian ini diberikan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan akses jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Penghargaan Diterima Langsung Wali Kota Binjai
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, pada Selasa (27/1) di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian agenda nasional yang dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Atas capaian tersebut, rasa syukur dan apresiasi disampaikan oleh Wali Kota Binjai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang telah dibangun secara berkelanjutan antara Pemerintah Kota Binjai, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan aktif masyarakat.
Penghargaan ini, menurutnya, didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat Kota Binjai sebagai bukti nyata bahwa komitmen bersama dalam menjamin hak kesehatan warga telah membuahkan hasil positif.
Peran Strategis Pemerintah Daerah Ditekankan BPJS Kesehatan
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC yang diraih oleh setiap daerah mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Ditegaskan pula bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan instrumen negara yang dirancang untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan tersebut dinilai tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah, terutama dalam mendorong pendaftaran dan menjaga keaktifan kepesertaan JKN melalui kebijakan dan dukungan anggaran.
Penguatan Layanan dan Digitalisasi Terus Dilakukan
Untuk menjaga kualitas layanan, penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, peningkatan layanan kesehatan primer serta pemanfaatan teknologi digital juga terus diperluas.
Saat ini, layanan JKN non-tatap muka telah dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN secara nasional.
Negara Hadir Melalui Program JKN
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit serta menjamin seluruh rakyat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Dengan masyarakat yang sehat, stabilitas dan keberlanjutan pembangunan bangsa diyakini dapat terus terjaga.(*)











