Medan | galasibot.co.id
Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antony Sinaga, SH, M.Hum, secara resmi mengeluarkan surat terbuka bernomor 41/K/VIII/2025 yang bersifat Penting dan Segera. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Ketua KPK, hingga para pejabat tinggi TNI, Polri, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut, Antony Sinaga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Topan Ginting dan rekan-rekan, yang diduga bekerja sama dengan Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Namun, Antony menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang lebih serius terkait pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Ia menyebut bahwa pergeseran anggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) “siluman”, yang diduga dikoordinir oleh Sekretaris Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pembangunan Sumut.
Antony menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar:
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- PP No. 90 Tahun 2010 tentang Rencana Anggaran Biaya Daerah
- Pasal 311 dan 312 UU 23/2014, yang mengatur bahwa perubahan APBD hanya boleh dilakukan dengan persetujuan DPRD
Lebih lanjut, ia meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera menggunakan Hak Interpelasi guna meminta penjelasan dari Gubernur Bobby Nasution.
Antony juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigasi forensik dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum administrasi, tetapi juga berpotensi pidana dan dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pemberhentian definitif oleh Presiden RI.
Surat ini ditutup dengan seruan untuk keterbukaan dan transparansi publik atas pengelolaan APBD Sumatera Utara tahun 2025. Antony berharap pihak terkait memberikan perhatian serius demi tegaknya hukum dan keadilan.(*)











