Di tengah derasnya desakan dari para petinggi gereja agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) menghentikan operasinya, kita sedang menyaksikan sebuah benturan moral yang sangat fundamental: suara iman dan kemanusiaan beradu dengan kepentingan pemilik modal dan pemilik kekuasaan. Pertarungan ini tidak lagi sekadar soal izin industri, lapangan kerja, atau jargon pembangunan; ini adalah soal keberlanjutan Tanah Batak—sebuah kawasan yang kini berada di ambang bencana ekologis setelah hutan-hutannya dibabat oleh konsesi industri dan illegal logging yang dibiarkan berlarut-larut.
Di tengah kondisi rapuh ini, dunia luar justru memberikan peringatan yang sangat jelas. UNESCO menetapkan Kaldera Toba sebagai Global Geopark dan bagian dari warisan dunia yang harus dijaga dan dilestarikan. Penetapan ini bukan penghargaan estetika semata, tetapi alarm internasional bahwa kawasan ini memiliki nilai geologis, biologis, dan kultural yang luar biasa—nilai yang akan hilang jika eksploitasi terus dibiarkan tanpa kontrol yang tegas. Ironisnya, status geopark global ini justru berlawanan arah dengan model industri ekstraktif yang sampai hari ini masih berlangsung di sekeliling danau.
Ketika saya menengok ke belakang, ingatan saya melayang pada sebuah ilustrasi sederhana dari guru matematika semasa SMP. Ia pernah mengulang cerita tentang turis Jepang yang mencibir: “Orang Indonesia bodoh, punya hutan pinus sejauh mata memandang tapi tidak diolah.” Sebagai anak SMP, saya menelan mentah-mentah cerita itu, seolah benar bahwa ketertinggalan negeri ini berasal dari masyarakatnya sendiri.
Empat tahun kemudian, saya memahami bahwa cerita itu bukan sekadar anekdot polos. Itu adalah narasi pembuka jalan—sebuah retorika yang memberi legitimasi moral bagi masuknya Indorayon ke Tanah Batak. Ketika perusahaan itu hadir, “baju pertama” yang mereka gunakan adalah pinus-pinus yang ditanam masyarakat melalui program reboisasi. Sejak itu, kebijakan perluasan hutan tanaman industri berjalan mulus, dan babak panjang kerusakan ekologis serta konflik sosial dimulai.
Kini, setelah Indorayon berganti nama menjadi TPL, pola lama tidak berubah. Hanya bahasa yang diperhalus. Dengan restu sebagian akademisi dan tokoh nasional, perusahaan tampil membawa jargon pembangunan dan keberlanjutan. Namun jejaknya tetap sama: merusak ruang hidup masyarakat adat, menggerus budaya, membelah komunitas, dan mempersempit wilayah kelola tradisional yang sudah ada jauh sebelum republik berdiri.
Di sinilah suara gereja mengambil posisi berseberangan dengan kepentingan modal. Ketika para pemimpin gereja mengajukan keberatan, suara mereka sering dianggap naif atau anti-investasi. Namun pertanyaannya: apakah moralitas dan keselamatan ekologis harus selalu dianggap inferior dibandingkan profit jangka pendek? Apakah suara lembaga moral dan masyarakat adat kalah penting dibandingkan kepentingan industri yang telah berkali-kali terbukti membawa dampak kerusakan?
Kita tak boleh lupa: status UNESCO bukan sekadar penghargaan simbolik. Ia adalah komitmen internasional yang menuntut Indonesia menjaga kelestarian Kaldera Toba sebagai warisan geologi dunia. Mengabaikan prinsip pelestarian berarti mempertaruhkan reputasi global sekaligus keberlanjutan ekosistem yang menjadi penyangga hidup jutaan orang di kawasan itu.
Dalam konteks ini, kisah kecil dari guru matematika itu menjadi sangat jelas maknanya. Narasi sederhana dapat menjadi alat untuk membungkam penolakan, untuk membuat masyarakat merasa tidak mampu, sehingga industri besar dianggap sebagai penyelamat. Beginilah narasi bekerja: membenarkan eksploitasi, mengaburkan niat, dan menutup luka yang masih menganga di tanah leluhur.
Jika hari ini TPL digugat bukan hanya oleh masyarakat adat dan aktivis lingkungan, tetapi juga oleh lembaga moral seperti gereja—dan di saat yang sama UNESCO memberi peringatan global agar kawasan ini dipertahankan—maka persoalannya bukan lagi soal tutup atau tidak tutup. Persoalannya adalah: apakah bangsa ini memilih masa depan atau menggadaikannya?
Apakah Tanah Batak akan terus dibawa menuju jurang kerusakan, atau kita menarik rem darurat sebelum semuanya terlambat?
Editorial ini ditulis sebagai pengingat bahwa masa depan Danau Toba, tanah adat, dan identitas Batak tidak boleh dikorbankan demi dalih pembangunan yang sejak awal penuh manipulasi. Kaldera Toba adalah warisan dunia. Dan warisan dunia tidak boleh dibiarkan mati di tangan kepentingan sempit.(*)











