Samosir I galasibot.co.id
Setelah gagal korum paripurna DPRD Samosir dalam rangka yang dijadwalkan dimulai pukul 16.00 wib, Jumat (23/9/2022) tidak terlaksana sesuai jadwal.
Bahkan sampai pukul 19.20 wib anggota dewan yang hadir di ruang paripurna hanya tujuh orang. Pantas N Sinaga, Parluhutan Samosir,Parluhutan Sinaga, Pantas Lasidos Limbong, Rusel Baringin Sihotang,Polten Simbolon, Suhanto Sitanggang. Lalu pimpinan sidang Nasip Simbolon mebuka rapat lalu menskors sampai tiga kali.
Bahkan pihak OPD atau eksekutif tampak belum ada di ruang paripurna. Juga belum ada di sekitaran kantor DPRD Samosir.
Pelaksana Tugas (Plt) sekwan, Lamhot Nainggolan ditanya mengenai jadwal dimulainya paripurna menjelaskan, pukul 16.00 wib sesuai jadwal, namun molor karena belum datang semua,terangnya singkat.
Akhirnya, Senin malam pukul 11.00 wib (26/9/2022) kehadiran anggota dewan berjumlah 18 orang fari 25 anggota DPRD Samosir dinyatakanmemenuhi korum.Sehingga penyampaikan nota pengantar Ranperda PAPBD Samosir 2022 terlaksana.
Amatan wartawan sejak pagi, kehadiran anggota DPRD Samosir tidak menentu. Bahkan anggota dewan muncul satu persatu di gedung DPRD. Ada juga yang sudah hadir,tapi tidak ikut masuk ke ruang rapat paripurna.
Sebelum dimulai rapat parilurna dimaksud, bahkan kerap kedengaran senda gurau sesama anggota DPRD dengan canda tawa serta melontarkan kalimat kepada rekannya ” Sudah empat kali begini, rapat sampai malam hari,gelaplah,”.
Kemudian narasi-narasi mengenai Pokir (Pokok Pikiran-sejenis jatah proyek di dapil masing-masing anggota dewan-red) juga dibicarakan para anggota deean yang hadir sebelum rapat dimulai.
“Kalau Pokir mu sudah jelas,kata salah seorang anggota dewan kepada rekannya dewan. Kalau Pokir ku dihapusnya, itupun saya selalu hadir kalau ada rapat. Makanya aku bingung entah bagaimana kawan-kawan ini, menghadiri paripurnapun tidak aktif,” ujarnya.
Tampak sesekali para anggota dewan yang hadir itu tertawa terbahak-bahak, kadang melontarkan lelucon layaknya bagai audisi komika.
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2022, Berkurang Rp 12,9 Miliar.
Sewaktu membacakan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan nota pengantar P-APBD Samosir Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD, Senin malam (26/9/2022) di gedung dewan Parbaba.
Walaupun Bupati Samosir sudah dua kali begadang sampai tengah malam untuk mengikuti paripurna, akhirnya kehadiran legisatif memenuhi korum.
Pada nota pengantar P-APBDTA2022, Bupati Vandiko menyampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp. 832.242.337.686-‘ setelah perubahan menjadi Rp.819.297.095.501-, berkurang sebesar Rp. 12,9 miliar.
Dijelaskannya, rincian itu terdiri dari PAD sebelum perubahan ditargetkan Rp. 84.052281.348-, menjadi Rp.73.187532.854-, berkurang sebesar Rp.10.864.748.495-, atau berkurang sebesar 13 %.
PAD itu, ditambahkan Bupati Vandiko terdiri dari:
1. Pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 30.196.244.800-, setelah perubahan menjadi Rp. 21.266.349.00-, berkurang sebesar Rp. 8.929.894.900-, atau berkurang sebesar 30%.
2. Hasil retribusi daerah sebesar Rp. 10.451.046.488, menjadi 9.995.370.188-, berkurang sebesar 4%.
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 6.500.000.000-, menjadi Rp.6.408.646.524,- berkurang sebesar 1 %.
Sementara, Pendapatan Transfer sebelum perubahan Rp. 748.190.056.337,- menjadi Rp. 746.109.562.647-, berkurang sebesar 0,99 %, terdiri dari: Pendapatan transfer pemerintah pusat semula sebesar Rp. 711.122.539.000,- menjadi aebesar Rp. 706.072.235.049,- berkurang sebesar Rp. 5.050.303.951,- berkurang sebesar 1%.
Dengan rincian, Dana perimbangan semula sebesar Rp.608.747.858.000,- setelah perubahan menjadi Rp. 603.697.554.049,- atau sebesar 1%.
Dana insentif daerah sebesar Rp. 5.353.107.000, tidak mengalami perubahan serta Dana desa sebesar Rp. 97.022.574.000,- tidak ada perubahan
Untuk Pendapatan Transfer Antar Daerah, Bupati milenial itu merinci, pendapatan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi ditargetkan sebesar Rp. 37.067.517.337,- menjadi Rp. 26.037.327.598,- atau berkurang sebesar Rp. 11.030.189.739,-
Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp. 14.000.000.000,- dari sebelumnya tidak ditargetkan.
Pada Nota Pengantarnya, Bupati Samosir juga menyampaikan, Belanja Daerah sebelum perubahan Rp. 852.830.246.217,- menjadi Rp. 883.187.939.422,- bertambah sebesar Rp. 30.357.693.205,- atau sebesar 4%.Terdiri dari:
Belanja operasi, semula dianggarkan sebesar Rp. 558.478.809.860,- setelah perubahan menjadi Rp. 566.865.689.558,- atau bertambah sebesar 2%.
Dan untuk Belanja modal semula Rp. 145.430.912.026,-setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 169.246.259.153, atau bertambah sebesar 16%.
Pada nomenklatur Belanja Tidak Terduga, semula sebesar Rp. 4.845.005.584,- setelah perubahan menjadi Rp. 2.992.835.484, atau berkurang sebesar 38%.
Dan Belanja transfer semula sebesar Rp. 144.075.518.747,- menjadi Rp. 144.083.155.227,- atau bertambah sebesar 1%.
Dibeberkan, Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah, semula sebesar Rp. 25.587.908.531,- setelah perubahan menjadi Rp. 68.890.843.921,-bertambah sebesar Rp. 43.302.935.390,- atau sebesar 169%, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2021 berdasarkan LKPD audited Kabupaten Samosir.
Pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp.5.000.000.000,- berupa penyertaan modal dan Pembiayaan Netto semula sebesar Rp. 20.587.908.531,- setelah perubahan menjadi Rp. 63.890.843.921, bertambah sebesar Rp. 43.302.935.390,- atau sebesar 210%.
Setelah penyampaian nota pengantar di paripurna dewan, hari ini (Selasa, 27/9/2022) sampai besok, Badan Anggaran melakukan pembahasan.
Selanjutnya Ranperda P-APBD TA 2022 akan diparipurnakan pada Kamis (29/9/2022) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
Penulis: Pangihutan Sinaga / Editor: Red
Keterangan Foto:
Rapat Paripurna DPRD Samosir agenda penyampaian Nota Pengantar P-APBD TA 2022. (f.Pangihutan Sinaga/galasibot.co.id)











