Jakarta I galasibot.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto mengaku tidak merasa menyesal dengan penahanannya dan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
“Saya tidak pernah menyesal, karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” ujar Hasto sebelum digiring ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Hasto juga menyampaikan bahwa penahanannya ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Sebagai Sekjen PDIP, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita,” katanya.
Hasto yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini mengenakan rompi tahanan oranye bernoor 18 dan digiring ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Sebelumnya, Hasto dipanggil oleh KPK pada 17 Februari lalu namun tidak hadir karena mengajukan gugatan praperadilan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang menjerat beberapa pihak terkait dugaan suap untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). KPK menduga Hasto berperan dalam upaya menggagalkan calon anggota DPR Riezky Aprilia dan meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MA agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR.
Hasto juga diduga menyuruh pengacara untuk melobi Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang kemudian menerima suap agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku dengan menyuruhnya merendam ponsel sebelum melarikan diri.











