Binjai I galasibot.co.id
Narkoba memang sudah merusak generasi bangsa, untuk itu polres binjai berupaya keras menekan penyebaran narkoba dan memberantasnya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi ,SH. Melalui kanit I Iptu Eddy P. SH mengatakan, Senin (21/112022) anggota Unit I Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di sekitar jalan Samanhudi Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, lalu petugas pada saat itu langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan undercover dengan memesan/membeli sabu-sabu seharga Rp 120.000,- satu paket kepada terduga RF”.

Masih kata kanit I Iptu Eddy, pada saat terduga menyerahkan 1 paket sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan menyita 1 paket sabu yg dipesan serta melakukan penggeledahan badan serta pakaian terduga dan menemukan 2 plastik klip lainnya berisikan sabu, uang tunai sebesar Rp 180.000,- ,1 unit handy talky, 1 timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.
Terduga RF kepada Polisi mengatakan, bahwa hasil menjual sabu tersebut mendapat keuntungan dari pemilik sabu bernama “H”. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap H, namun belum ditemukan (DPO.
Selanjutnya terduga RF berikut BB berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu (berat bruto 1,67 gram ), uang tunai Rp 180.000,-, 1 ( satu ) unit timbangan elektrik, 2 ( dua ) bungkus besar plastik klip transparan dan 1 ( satu ) buah handy talky dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ungkap kanit. (*)
Penulis berita : Andi Nainggolan/editor:Pangihutan Sinaga











