Medan I galasibot.co.id
Rencana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Medan bersama jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan, Selasa (11/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Medan itu diwarnai dengan sejumlah pertanyaan kritis dari anggota dewan, khususnya terkait kejelasan perusahaan pelaksana revitalisasi serta kekhawatiran pedagang atas potensi kebakaran.
Hadir dalam RDP tersebut Ketua Komisi III, Salomo Pardede, serta anggota komisi lainnya seperti Godfried Effendi Lubis, H. Doli Indra Rangkuti, dr. Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, dan Eko Aprianta Sitepu. Sementara dari pihak PUD Pasar, hadir Direktur Operasional Ismail Pardede dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu. Sayangnya, Plt Dirut PUD Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, tidak hadir dalam rapat penting tersebut.
Dalam rapat, sejumlah pedagang yang turut hadir menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kondisi Pusat Pasar yang dinilai rawan kebakaran. Perwakilan pedagang, Dedi Harvi, menyebut bahwa kondisi hidran air di kawasan pasar saat ini rusak, sehingga dibutuhkan kesigapan, termasuk penempatan mobil pemadam kebakaran.
“Pusat Pasar ini ikon Kota Medan, perlu dilakukan pembenahan. Tapi kami pedagang meminta agar dapat disiagakan mobil pemadam kebakaran karena sudah beberapa kali terbakar,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, “Sejak adanya rencana revitalisasi kami khawatir terjadi peristiwa kebakaran. Karena peristiwa kebakaran terakhir itu terjadi bulan Desember kemarin, dan saat itu hydrannya rusak.”
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III H. Doli Indra Rangkuti langsung mempertanyakan secara detail rencana revitalisasi tersebut, termasuk perusahaan yang terlibat dalam proyek itu.
“Kami ingin mengetahui detail rencana revitalisasi Pusat Pasar itu. Dan perusahaan apakah bisa diketahui?” tanya Doli tegas.
Menjawab hal itu, Fernando Napitupulu menjelaskan bahwa kawasan Pusat Pasar terbagi dalam dua zona kepemilikan: Zona A dan B merupakan aset Pemko Medan, sementara Zona C—tempat para pedagang berjualan—merupakan milik PUD Pasar Medan.
Terkait pelaksana revitalisasi, Fernando menyebutkan bahwa proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Medan Megah Development (MMD). Namun jawaban ini belum memuaskan para anggota dewan, terutama Doli yang kembali mencecar tentang latar belakang perusahaan tersebut.
Secara singkat, Fernando akhirnya menjawab bahwa PT MMD adalah milik seorang pengusaha bernama Asiang. “PT MMD ini milik Asiang,” ujarnya.
Komisi III pun menegaskan akan segera menyusun rekomendasi resmi kepada Pemko Medan, khususnya terkait permintaan pedagang soal perbaikan sistem proteksi kebakaran seperti hidran air dan mobil pemadam kebakaran yang siaga di lokasi.
RDP tersebut menegaskan kembali pentingnya transparansi dalam proses revitalisasi kawasan yang sangat vital bagi perekonomian kota, serta perlindungan terhadap keselamatan dan kelangsungan usaha para pedagang. (*)











