Medan I galasibot.co.id
Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan kini memasuki tahap krusial. Bertempat di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kantor BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara, pembahasan lanjutan kembali digelar hari ini (20/06/2025) dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah Bappelitbang Provinsi Sumut, Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam diskusi, sejumlah tantangan teknis teridentifikasi, khususnya terkait legalitas penggunaan kawasan hutan (PPKH). Ternyata, terdapat perubahan trase jalan dari izin PPKH yang dikeluarkan Kementerian LHK pada tahun 2013, sehingga memerlukan revisi.
“Untuk itu, Dinas PUPR bersama Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara akan mengoordinasikan revisi izin PPKH tersebut,” ungkap Dr. Ihsan.
Selain itu, direncanakan peninjauan lapangan bersama akan dilaksanakan pada Juli 2025 mendatang. Kegiatan ini akan melibatkan Bappelitbang, Dinas PUPR, UPTD Jalan Jembatan Dolok Sanggul dan Sidikalang, serta UPTD KPH XIII dan XI, bersama pemda setempat.
“Kami yakin, dengan peningkatan struktur konektivitas jalan antarwilayah ini, keterisolasian dapat teratasi dan sektor-sektor vital seperti pertanian, perdagangan, pariwisata, serta pengembangan kawasan Danau Toba akan terdorong,” lanjut Dr. Ihsan.
Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si, turut menekankan pentingnya percepatan perencanaan teknis yang ditargetkan rampung di tahun 2025, dengan harapan pembangunan fisik dapat dimulai tahun 2026.
“Bupati Pakpak Bharat dan Bupati Humbang Hasundutan memiliki visi yang sama untuk membuka akses ini demi kemajuan ekonomi masyarakat,” ujar Harryson.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Sumut, Dinas LHK, Kepala UPTD Dolok Sanggul PUPR, serta Kepala Bappelitbangda Humbang Hasundutan, Pahala Lumbangaol, ST, M.Sc, M.Eg.(*)











