MEDAN, galasibot.co.id – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus pencurian kembali mencuat ke publik. Seorang oknum polisi aktif diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kasus ini menimpa Pahala Sibarani (68), yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha RX King BK 5632 GI warna hitam saat Hari Raya Imlek sekitar tahun 2022. Namun, peristiwa tersebut baru kembali mengemuka setelah adanya keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat.
Menurut informasi yang dihimpun, laporan awal korban ke Polsek Medan Sunggal saat itu tidak dapat diproses karena dokumen kendaraan dinilai tidak lengkap, hanya berupa fotokopi STNK dan BPKB.
Perkembangan kasus muncul beberapa bulan kemudian, setelah saksi bernama Beni Sibuea memberikan keterangan kepada pihak keluarga korban. Ia mengaku mengetahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang yang diduga oknum polisi yang saat itu bertugas di SPN Hinai.
Keterangan tersebut disampaikan di hadapan keluarga korban, termasuk Feldi Andreas Sibarani (31), anak dari Pahala Sibarani. Dalam pengakuannya, saksi menyebut kendaraan tersebut sempat disimpan di Gang Pante, Kampung Lalang, sebelum akhirnya dipindahkan ke kawasan Jalan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Di lokasi tersebut, sepeda motor diduga dijual dengan harga Rp1,4 juta.
Kasus ini kemudian dilaporkan kembali ke Polrestabes Medan pada Jumat (1/5/2026), dengan pendampingan kuasa hukum dari Pendrico Pardede SH.
Dalam keterangannya, Pendrico menyebut tindakan tersebut diduga melanggar hukum dan mencoreng institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa oknum yang terlibat dapat dijerat sanksi etik maupun pidana.
“Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan justru merugikan. Perbuatan ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, korban Pahala Sibarani mengaku sangat kecewa atas dugaan tindakan tersebut. Ia menyebut bahwa terduga pelaku masih bertetangga dengannya.
“Seharusnya polisi menjadi pengayom masyarakat, bukan malah merugikan warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian proses hukum terhadap terduga pelaku. Namun pihak kuasa hukum memastikan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas, baik melalui jalur etik maupun pidana.(*)











