Medan I galasibot.co.id
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan harapannya agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam mengawasi persaingan usaha, khususnya yang melibatkan produk-produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Harapan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, di Balai Wali Kota Medan, Rabu (17/4/2025).
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Agus Suriyono, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Emilia Lubis, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Benny Nasution, Wali Kota menegaskan pentingnya keadilan dalam persaingan usaha, terutama di level UMKM. “Kami berharap KPPU dapat memberikan barometer dan masukan dalam mengawasi persaingan usaha, terutama di sektor UMKM, agar tercipta keadilan dan tidak ada dominasi pasar oleh pelaku besar,”ujar Rico Waas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemko Medan tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang UMKM, yang akan mengatur mekanisme masuknya produk UMKM ke retail modern. Dalam implementasinya, keterlibatan KPPU dinilai penting untuk memastikan tidak terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. “Produk UMKM yang berkualitas harus diberi ruang di pasar modern. Namun kita juga butuh indikator objektif dari KPPU agar prosesnya adil dan transparan,” tambahnya.
Rico juga menyinggung perlunya keadilan dalam persaingan di pasar tradisional. Ia mencontohkan, sering terjadi ketimpangan posisi antara pedagang yang berada di bagian depan pasar dengan yang di dalam. Hal ini, menurutnya, harus diatur agar tidak menciptakan persaingan tidak sehat antar pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menyambut baik ajakan kerja sama dari Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa KPPU memiliki tugas utama dalam menjaga iklim demokrasi ekonomi melalui pengawasan persaingan usaha dan kemitraan. “Kami siap memberikan masukan, pertimbangan, dan saran atas kebijakan yang diambil oleh Pemko Medan, terutama dalam menjaga agar pelaku usaha kecil tetap terlindungi dari praktik tidak sehat,” kata Ridho.
Pertemuan ini menjadi awal dari sinergi antara KPPU dan Pemko Medan dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.











