Medan I galasibot.co.id
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan Geopark Kaldera Toba ke UNESCO telah rampung dan siap diserahkan. Hal tersebut disampaikan saat Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) menyerahkan dokumen kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), M Armand Effendy Pohan, di Kantor Gubernur, Medan, Selasa (11/2/2025). Dokumen ini diharapkan dapat membantu Kaldera Toba meraih Kartu Hijau (Green Card) dari UNESCO, yang menjadi target utama pengelolaannya.
Sekdaprov M Armand Effendy Pohan mengimbau pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang terlibat di kawasan Danau Toba. Ia juga mengingatkan untuk selalu terbuka terhadap kritik demi kebaikan kawasan Danau Toba serta melibatkan masyarakat dan instansi terkait dalam setiap tahap pengelolaan geopark.
“Selain koordinasi dengan kabupaten/kota, kita juga harus menerima kritikan yang konstruktif, karena tujuannya untuk kebaikan kawasan ini. Penganggaran juga bisa melibatkan CSR perusahaan, baik swasta maupun BUMN dan BUMD,” ujar Effendy.
General Manager BP TCUGGp, Azizul Kholis, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen pada 10 Februari 2025 dan sudah siap diserahkan ke UNESCO, dengan batas waktu paling lambat 17 Februari 2025. Setelah pengajuan, tim asesor UNESCO akan melakukan penilaian langsung ke kawasan Kaldera Toba pada Juni hingga Juli 2025.
“Kita menargetkan mendapatkan Kartu Hijau, dan tim asesor dari luar akan datang untuk menilai langsung kawasan Kaldera Toba. Ada 16 geosite yang akan diusulkan sebagai situs geopark dunia,” jelas Azizul Kholis.
Selain itu, Azizul juga menyerahkan Masterplan Kaldera Toba yang mencakup tujuh rekomendasi dari UNESCO, salah satunya adalah peningkatan keterlibatan geopark di kancah internasional. Pihak BP TCUGGp juga telah berkoordinasi dengan manajer pengelola geosite melalui pertemuan daring (zoom meeting).
Sebagai informasi, Kaldera Toba resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020, menjadikannya geopark ke-5 Indonesia yang terdaftar dalam UNESCO Global Geopark. Pada tahun 2023, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba, yang menunjukkan adanya beberapa hal yang perlu diperbaiki sebelum bisa meraih Kartu Hijau.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Bappelitbang Alfi Syahriza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumry Sulthony, Sekretaris Diskominfo Sumut Ahmad Yazid Matondang, serta manajer dan staf BP TCUGGp.











