Binjai | galasibot co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Pondok Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, pada hari Jumat (9/8/24).
Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih (pencoklitan) telah dilaksanakan sejak tanggal 23 Juni hingga 25 Juli 2024. “Pencoklitan ini sudah selesai 100%,” ucap Anton.
Sebelumnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menggelar rapat pleno di tingkat kelurahan se-Kota Binjai. Pada tanggal 7 Juli, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan masing-masing, dan seluruh proses tersebut berjalan lancar. Anton juga menyatakan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kota akan dibawa ke tingkat provinsi dan nasional.
“Rekapitulasi ini sangat penting untuk memastikan setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang,” tambahnya.
Rapat Pleno DPS dibuka tepat pukul 10.00 WIB oleh Koordinator Bagian Data, Amri Siregar, yang juga membacakan tata tertib rapat.
Dalam rapat tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaporkan adanya masukan dan saran dari Bawaslu Kota Binjai, termasuk adanya data pemilih yang dobel antar provinsi dan kota. Hal ini menyebabkan beberapa perubahan dalam jumlah pemilih di tiap kecamatan.
– Kecamatan Binjai Utara: dari 113 TPS dengan 64.165 jiwa menjadi 63.593 jiwa.
– Kecamatan Binjai Timur: dari 85 TPS dengan 48.181 jiwa menjadi 47.824 jiwa.
– Kecamatan Binjai Barat: dari 68 TPS dengan 38.263 jiwa menjadi 39.239 jiwa.
– Kecamatan Binjai Selatan: dari 80 TPS dengan 43.378 jiwa menjadi 43.873 jiwa.
– Kecamatan Binjai Kota: dari 48 TPS dengan 25.880 jiwa menjadi 25.664 jiwa.
Dengan adanya penambahan dan pengurangan data, total pemilih di Kota Binjai mengalami perubahan dari 220.367 jiwa menjadi 219.873 jiwa, dengan selisih 494 jiwa.
Setelah mendengarkan masukan dan melakukan penyesuaian data, Ketua KPU Kota Binjai membacakan hasil penetapan. Perubahan tersebut juga melibatkan data dari Kementerian Dalam Negeri, melalui Dinas Dukcapil, yang terkait dengan pemilih ganda yang sudah pindah provinsi atau antar kota.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto, yang diwakili oleh Iptu Gusli, Dandim 0203/LKT yang diwakili Danramil 01/BK, Kapten Inf Eben Ezer Pakpahan, serta Kalapas Binjai Theo Adrianus MH yang diwakili oleh Gultom.(*)
Penulis berita :Andi