• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Jangan Tunggu Luka Menjadi Ledakan Akibat Intoleransi

Redaksi Galasibot.co.id
31 Juli 2025
/ Opini
0 0
0
Jangan Tunggu Luka Menjadi Ledakan Akibat Intoleransi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh:  Joan Berlin Damanik, SSi, MM

Di negeri ini, kelompok minoritas terlalu sering diminta untuk bersabar. Mereka diminta diam, memahami situasi, dan menahan diri demi “kedamaian bersama.” Bahkan ketika hak dasar mereka dilanggar—kebebasan beribadah, menyatakan pendapat, hingga rasa aman di rumah sendiri—mereka tetap disarankan untuk tidak memperkeruh suasana. Kesabaran menjadi tuntutan, bukan solusi. Narasi ini bukan bentuk kedewasaan berbangsa, melainkan penundaan terhadap keadilan yang sejatinya harus ditegakkan.

Baca Juga

IRONI DI BALIK TEROMPET HARI PENDIDIKAN: Ketika Negara Merayakan, Pendidikan Terabaikan

May Day 2026: Aktivis Mahasiswa Soroti Perlindungan Buruh, Negara Diminta Jangan Ciptakan “Buah Simalakama”

Mengembalikan Marwah Sinaga Sitolu Ompu: Menolak Egoisme di Ambang Mubes XVI PPTSB

“Jangan tunggu luka menjadi ledakan.” Ini bukan sekadar peringatan, tetapi jeritan yang telah lama teredam. Luka sosial yang terus dibiarkan membusuk akan menjelma menjadi bara yang mengancam persatuan bangsa. Ketika kelompok minoritas mulai “berteriak dalam diam,” itu adalah sirene peringatan bagi masa depan Indonesia.

Kita kerap melupakan prinsip luhur yang menjadi dasar berdirinya negeri ini: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi tetap satu. Bila sebagian warga tak diberi ruang yang sama dalam menjalankan agamanya atau mengekspresikan identitasnya, maka yang terancam bukan hanya kelompok tersebut, melainkan fondasi kebangsaan itu sendiri.

Lihatlah apa yang terjadi di Padang, 27 Juli 2025. Aktivitas ibadah dan pendidikan agama Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga. Tanpa dasar hukum yang jelas, ruang ibadah dijadikan sasaran tekanan sosial. Bahkan anak di bawah umur ikut menjadi korban. Apakah ini yang disebut kebebasan beragama yang dijamin konstitusi?

Tak hanya di Padang. Retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Juni 2025 juga dibubarkan dengan kekerasan. Kegiatan rohani yang bersifat privat justru dianggap mengancam, seolah-olah izin administratif lebih penting daripada hak konstitusional untuk beribadah. Simbol keagamaan dipelintir menjadi alat intimidasi. Prosedur hukum pun dikalahkan oleh tekanan sosial berselimut politik identitas.

Contoh lain, di Kabupaten Bandung, Mei 2025. Jemaat gereja yang telah memenuhi seluruh persyaratan pendirian tempat ibadah sejak 2023, tetap ditolak. Dukungan masyarakat sekitar diabaikan karena tekanan dari ormas. Pemerintah daerah pun memilih menunda izin tanpa batas waktu. Jemaat akhirnya dipaksa terus beribadah di ruang sempit yang tidak layak.

Dalam banyak kesempatan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengingatkan, “Kalau tidak kita jaga keadilan dan persatuan, Indonesia bisa bubar.” Ini bukan sekadar retorika politik. Ini peringatan yang harus dicamkan oleh semua pemegang kekuasaan.

Intoleransi Adalah Ancaman Nyata

Jangan pernah menormalisasi tekanan terhadap kelompok minoritas dengan dalih menjaga stabilitas. Stabilitas yang dibangun di atas ketidakadilan adalah bom waktu. Ketika diskriminasi dibiarkan dan kekerasan atas nama mayoritas dianggap lumrah, kita sedang menanam benih konflik yang bisa meledak kapan saja.

Ketika ketidakintoleranan dibiarkan, yang muncul adalah:

  • Polarisasi sosial yang tajam
  • Meningkatnya radikalisasi dan konflik horizontal
  • Runtuhnya kepercayaan publik terhadap hukum dan negara
  • Trauma berkepanjangan di kalangan korban

Ini bukan sekadar isu minoritas, ini adalah ancaman terhadap demokrasi dan kemanusiaan.

Lalu, Apa Solusinya?

Mempertahankan perdamaian dan keutuhan NKRI bukan hanya tentang menyerukan toleransi, melainkan menegakkan keadilan yang berakar pada konstitusi dan Pancasila. Berikut langkah-langkah nyata yang harus diambil:

  1. Hukum yang Tegas dan Setara Negara harus bersikap netral dan berani. Pembubaran tempat ibadah tanpa proses hukum harus dianggap pelanggaran konstitusi. Pelaku intoleransi harus diproses hukum, bukan diselesaikan “damai” dengan materai.
  2. Revisi Regulasi Tempat Ibadah Cabut atau revisi SKB 3 Menteri serta PBM No. 8 & 9 Tahun 2006. Hak untuk beribadah tidak boleh tunduk pada tekanan sosial atau mayoritas lokal. Negara harus menjamin kesetaraan, bukan memperumit izin.
  3. Pendidikan Multikultural dan Moderasi Agama Pendidikan sejak dini harus menanamkan nilai toleransi, keberagaman, dan cinta damai. Moderasi beragama bukan slogan, tapi kurikulum.
  4. Peran Aktif Tokoh Agama dan Adat Pemuka agama dan tokoh adat harus menjadi perekat sosial, bukan provokator. Mereka harus mengedepankan dialog dan perdamaian.
  5. Peningkatan Literasi Konstitusi Masyarakat harus tahu bahwa kebebasan beragama adalah hak konstitusional. Kesadaran hukum akan mempersempit ruang gerak kelompok intoleran.
  6. Kebijakan Ekonomi yang Inklusif Diskriminasi sering tumbuh di tanah ketimpangan. Pemerintah harus menjamin keadilan sosial dan ekonomi tanpa diskriminasi.
  7. Mengaktifkan Kembali Penataran P4 Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila harus kembali dihidupkan sebagai pembinaan ideologi bangsa. Ini penting untuk membangun kembali semangat kebangsaan dan toleransi generasi muda.

Penutup: Jangan Tunggu Luka Ini Meledak

Menjaga keutuhan Indonesia bukan sekadar meredam suara-suara berbeda. Ia menuntut keberanian untuk menegakkan keadilan. Luka minoritas yang dibiarkan akan menjadi retakan yang memecah tenun bangsa. Negara harus hadir—bukan sebagai penonton yang pasif, tetapi sebagai pelindung aktif bagi seluruh rakyatnya, tanpa kecuali.

Kita dihadapkan pada pilihan: membangun bangsa di atas fondasi keadilan, atau membiarkannya rapuh oleh ketidakpedulian dan kompromi terhadap intoleransi. Saatnya bertindak. Mari kita jaga keutuhan NKRI dengan menjadikan keadilan dan kesetaraan sebagai fondasi bersama. Sebab, ketika suara minoritas tak lagi terdengar, kehancuran bisa dimulai dari diamnya suara yang seharusnya kita lindungi.(*)

Source: Penulis : Joan Berlin Damanik, SSi, MM
SendShareTweet
Kembali

DPP FKW Nusantara Merah Putih, Siap Kolaborasi dalam Program Literasi dan Pembinaan Remaja

Lanjut

DPRD Pakpak Bharat Soroti Kinerja ASN dan Dorong Optimalisasi PAD

Baca Juga

IRONI DI BALIK TEROMPET HARI PENDIDIKAN: Ketika Negara Merayakan, Pendidikan Terabaikan
Opini

IRONI DI BALIK TEROMPET HARI PENDIDIKAN: Ketika Negara Merayakan, Pendidikan Terabaikan

3 Mei 2026
May Day 2026: Aktivis Mahasiswa Soroti Perlindungan Buruh, Negara Diminta Jangan Ciptakan “Buah Simalakama”
Opini

May Day 2026: Aktivis Mahasiswa Soroti Perlindungan Buruh, Negara Diminta Jangan Ciptakan “Buah Simalakama”

1 Mei 2026
Mengembalikan Marwah Sinaga Sitolu Ompu: Menolak Egoisme di Ambang Mubes XVI PPTSB
Budaya

Mengembalikan Marwah Sinaga Sitolu Ompu: Menolak Egoisme di Ambang Mubes XVI PPTSB

30 April 2026
Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar
Opini

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar

25 April 2026
Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional
Opini

Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional

23 April 2026
Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi
Opini

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

19 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Barus Jakarta Barat–Tangerang Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Karo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penganiayaan Dilaporkan Sejak Januari, Korban Kecewa Penanganan di Polsek Duren Sawit Lambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In