• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Drama Penyegelan Pagar 6 Hektare di Sawangan Depok: Satpol PP Tunda Aksi Setelah PT Haikal Ajukan Eksepsi

Redaksi Galasibot.co.id
3 Mei 2025
/ News
0 0
0
Drama Penyegelan Pagar 6 Hektare di Sawangan Depok: Satpol PP Tunda Aksi Setelah PT Haikal Ajukan Eksepsi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Depok | galasibot.co.id

Baca Juga

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat

Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan

Rencana penyegelan bangunan pagar seluas 6 hektare milik PT Haikal di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, yang dijadwalkan pada Jumat (2/5/2025), mendadak batal hanya beberapa jam sebelum eksekusi. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena bangunan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan penyegelan telah diumumkan secara resmi.

Satpol PP Kota Depok sebelumnya telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor 800/399/Satpol PP/2025 sebagai dasar tindakan, berdasarkan permohonan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, pagi harinya, PT Haikal mengirimkan surat eksepsi atau keberatan langsung kepada Wali Kota Depok.

“Karena ada surat eksepsi keberatan, penyegelan ditunda sementara,” ujar Tono Hendratno, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Depok.

Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, menambahkan bahwa setelah telaah dari Tim Terpadu dan dengan mempertimbangkan situasi keamanan karena adanya preman di lokasi, keputusan penundaan diambil. Ia juga mengakui tidak dapat merespons wartawan karena akun WhatsApp-nya diretas.

Penyegelan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah surat eksepsi PT Haikal akan membatalkan penyegelan secara permanen atau hanya menundanya.(*)

 

Source: Penulis berita :Rohana
Via: Editor :Wilfrid
Tags: #IMBSawangan#PenyegelanDepok#SatpolPPDepok
SendShareTweet
Kembali

Wali Kota Medan Ajak Perempuan Jangan Takut Bermimpi di Peringatan Hari Kartini ke-146

Lanjut

Partisipasi Semesta: Pilar Utama Pendidikan Bermutu di Era Hardiknas 2025

Baca Juga

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia
News

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

24 Juli 2026
Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat
News

Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat

24 Juli 2026
Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan
News

Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan

24 Juli 2026
Perkuat Sinergitas dan Pengawasan WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
News

Perkuat Sinergitas dan Pengawasan WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

24 Juli 2026
Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain
News

Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

24 Juli 2026
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan
News

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In