• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Penolakan Warga terhadap Operasional PT Agro Raya Mas

Redaksi Galasibot.co.id
17 November 2025
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Penolakan Warga terhadap Operasional PT Agro Raya Mas

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra bersama Komisi 2 dan Komisi 4 memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait, PT Agro Raya Mas, dan perwakilan warga Sei Mati di DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025). (Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Menanggapi pengaduan dan keluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bersama Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

RDP tersebut membahas penolakan warga terhadap rencana operasional kembali PT Agro Raya Mas (eks PT Able) pasca terjadinya kebakaran hebat pada 23 Juli 2025 lalu. Penolakan warga didasari oleh berbagai dampak negatif yang ditimbulkan perusahaan, yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam forum RDP, perwakilan warga menyampaikan bahwa keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberikan kontribusi sosial maupun ekonomi kepada lingkungan sekitar, karena tidak ada warga setempat yang direkrut sebagai tenaga kerja. Selain itu, warga juga mengeluhkan pencemaran limbah perusahaan yang berdampak langsung pada tambak masyarakat, menyebabkan ikan mati dan mengakibatkan gagal panen.

Selain persoalan lingkungan, RDP juga menyoroti aspek perizinan dan ketenagakerjaan perusahaan. Diketahui bahwa PT Agro Raya Mas belum memiliki izin lengkap dan masih menggunakan izin atas nama perusahaan lama, yakni PT Able. Lebih jauh, dari ratusan karyawan yang bekerja, hanya dua orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS, yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menyikapi berbagai pelanggaran tersebut, Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

DPRD Kota Medan juga merekomendasikan kepada pihak manajemen PT Agro Raya Mas agar menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan sampai seluruh perizinan dan kewajiban ketenagakerjaan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RDP ini turut dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan, Camat Medan Labuhan, Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, pimpinan PT Agro Raya Mas, serta perwakilan warga terdampak.(*)

 

 

 

Tags: #DPRDKotaMedan#MedanLabuhan#PengaduanWarga#PTAgroRayaMas#RDPDPRDMedan
SendShareTweet
Kembali

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan Beruang Madu Awetan dan Sisik Trenggiling

Lanjut

Komisi 1 DPRD Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan III Tahun 2025

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026
Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua
Dprd medan

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

10 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD
Dprd medan

Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD

10 Maret 2026
Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026

10 Maret 2026
LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan
Dprd medan

LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan

9 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In