• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Berkas Tersangka Mafia Tanah PS Warga Samosir Segera Dilimpahkan Kembali Ke Kejaksaan

*Minggu Depan Dilimpahkan Berkas ke Kejaksaan*

admin
25 Maret 2023
/ Hukum
0 0
0
Berkas Tersangka Mafia Tanah PS Warga Samosir  Segera Dilimpahkan Kembali Ke Kejaksaan

Tim LBH AJWI Sumatra Utara saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (dok.Isron Sinaga/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Polda Sumatera Utara melalui penyidik di Unit Harda Ditkrimum Polda Sumatera Utara, AKP J. Harahap, S.H menyampaikan status tersangka terhadap inisial PS warga Pangururan, Kabupaten Samosir akan segera di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Hal ini disampaikan, kuasa hukum pelapor Jons Arifin Turnip dari Kantor LBH AJWI Sumatera Utara, Arlius Zebua, S.H, M.H dan Agustinus Buulolo, S.H, M.H pada Jumat (24/3/2023) di Polda Sumatera Utara.

“Hasil pertemuan kami dengan penyidik, berkas tersangka PS telah dilakukan gelar perkara dan selanjutnya minggu depan dijadwalkan dilimpahkan berkas ke pihak Kejaksaan,” kata Agus Bulolo.

Ditetapkannya, PS menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi korban Jons Arifin Turnip dengan No Polisi LP/1514/X/2019/SUMUT/SPKT/SPKT III, Oktober 2019. PS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik dan penggelapan sebagaimana Pasal 263 KUHPidana dan Pasal 266 KUHPidana.

Oleh karena itu, kepolisian Polda Sumatera diharapkan melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan semua alasan-alasan sebelumnya yang tidak melimpahkan atau tidak melanjutkan perkara karena adanya gugatan perdata yang sedang berjalan di pengadilan, akan tetapi saat ini terhadap gugatan perkara di pengadilan tersebut telah selesai dan pihak penyidik telah menerima salinan putusannya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Harapan kita, kepolisian bekerjalah sesuai dengan SOP dan sesuai dengan aturan dalam KUHAPidana, karena perkara ini sudah terlalu lama,” tambah Arlius Zebua.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Merah Putih (LMP), Adek Erfil Manurung didampingi Wakil Ketua Umum, Lundu P Pakpakan meminta Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka dugaan oknum mafia tanah berinisial PS di Polda Sumatra Utara.

Informasi yang dihimpun, oknum PS telah ditetapkan menjadi tersangka pada 26 November 2020 oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan ditandatangani oleh Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K,M.Hum dan sampai sekarang masih berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara serius membasmi oknum-oknum mafia tanah di Sumatera Utara. Tersangka sudah ada, namun sampai sekarang Polda tidak kunjung menindaklanjutinya, ada apa dengan Polda Sumatera Utara ini,” katanya di hadapan wartawan, Senin (20/3/2023) di Kota Medan.

Persoalan mafia tanah seharusnya menjadi atensi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si mengingat perbuatan oknum oknum mafia tanah di Sumatera Utara ini jelas sangat meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat pemilik tanah menjadi korban hingga dikuatirkan terjadi pertumpahan darah.

Belum lama ini, Sekretaris Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Keadilan, Achmad Riza Siregar mengatakan, Kepolisian sejatinya harus memberikan kepastian hukum bagi setiap masyarakat Indonesia, yang sedang menjalani proses hukum.

Dengan tidak melanjutkan perkara pidana ke Pengadilan, Kepolisian jelas telah menodai hukum dan menciderai masyarakat kecil para korban ulah nakal oknum mafia tanah.

“Presiden RI, Jokowi harus memanggil Kapolda Sumatera Utara dan mengevaluasi kinerjanya, sebab perkara Pidana dan menetapkan tersangka oleh Kepolisian Polda Sumatera Utara tidak dilanjutkan ke Pengadilan, ada apa gerangan, ” kata Achmad Riza.(*)

Penulis: Isron Sinaga/editor:Pangihutan Sinaga

Tags: jaksalaskar merah putihmafia tanah di samosirpoldasu kejatiPolisitersangka PS segera dilimpahkan ke jaksa
SendShareTweet
Kembali

Bhabinkamtibmas Personil Polsek Balige Gelar Jumat Curhat

Lanjut

Kasal: Positive Circle Remaja Masjid Mendorong Terwujudnya Generasi Unggul dan Berakhlak

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Diminta Jaga Kredibilitas APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In