Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

Hukum8 Dilihat
banner 468x60

Medan I galasibot.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, pada Selasa (05/05/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas penegakan hukum di daerah.

banner 336x280

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Danke Rajagukguk. Dengan jabatan barunya tersebut, Edmond resmi memimpin institusi kejaksaan di Kabupaten Karo.

Pelantikan ini digelar tidak lama setelah Muhibuddin resmi menjabat sebagai Kajati Sumut usai dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada 29 April 2026 di Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, juga dilantik Eko Adhyaksono sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menggantikan Abdullah Noer Denny yang mendapat promosi sebagai Direktur IV pada bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Adapun enam pejabat yang dilantik sebagai Kajari di Sumatera Utara adalah sebagai berikut:

  • Hartadhi Christianto sebagai Kajari Padangsidimpuan
  • Alezander Zaldi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan
  • M. Emri Kurniawan sebagai Kajari Tapanuli Selatan
  • Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhan Batu
  • Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo
  • Imam Fauzi sebagai Kajari Nias Selatan

Penunjukan para pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Saat dikonfirmasi, Edmond Novvery Purba yang pada  pelantikan itu didamping istri tercinta, Rosmely br Damanik membenarkan pelantikannya dan menyatakan siap mengemban tugas baru sebagai Kajari Karo.

Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi Kejaksaan di Sumatera Utara, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *