Batam | galasibot co.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam kembali menjadi sorotan terkait kinerjanya dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.. Menurut Hasan Husin Mahubessy, seorang aktivis dan pengamat pemilu, Bawaslu Kota Batam dinilai hanya melaksanakan seremonial semata melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek), yang tidak memberi dampak signifikan terhadap masyarakat Batam.
“Sosialisasi dan bimtek yang diadakan Bawaslu Kota Batam tidak memiliki efek apapun, terbukti dengan menurunnya angka partisipasi pemilih yang sebelumnya lebih dari 60% kini turun di bawah 50%. Ini menunjukkan lemahnya kinerja Bawaslu Kota Batam,” ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyatakan bahwa ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam dinilai tidak memiliki kapasitas yang memadai dalam memimpin lembaga pengawasan pemilu dan pilkada di kota Batam. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan yang diterima oleh Bawaslu Kota Batam yang tidak pernah ditindaklanjuti, serta tidak adanya temuan terkait dugaan pelanggaran pemilihan.
Atas dasar itu, Hasan Husin Mahubessy berencana untuk melaporkan Bawaslu Kota Batam ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. “Kami juga akan melaporkan Bawaslu Provinsi jika laporan kami tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya,” tambahnya.
Hasan menegaskan bahwa ia telah menyiapkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batam. Ia berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Bawaslu Kota Batam, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR-RI beberapa waktu lalu.
Dengan adanya langkah ini, Hasan berharap kinerja Bawaslu Kota Batam dapat diperbaiki dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Batam dapat lebih terjaga..(*)











