Deli Serdang | galasibot.co.id
Pembangunan drainase di Gang Prawira, Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang menelan biaya Rp 144.603.200 diduga tidak sesuai bestek. Baru dua minggu selesai pengerjaan, drainase tersebut sudah ambruk, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait kualitas proyek.
Proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 ini memiliki spesifikasi sebagai berikut: panjang 131 meter, lebar 0.80 meter (lebar luar 1.2 meter), dan tinggi 0.9 meter. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan drainase sepanjang ± 80 meter telah ambruk, diduga akibat tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan.
Masyarakat mencurigai adanya pengurangan campuran semen dan kedalaman pondasi yang tidak memadai sebagai penyebab ambruknya drainase tersebut. Selain itu, beredar opini di masyarakat bahwa sebagian besar dana proyek dialihkan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan rumah pribadi yang kini sudah berlantai dua.
Ketika dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kepala Desa Jatikesuma, Indarto, memberikan tanggapan yang kontroversial. “Iya, sudah kita dengar informasinya, namanya juga bencana alam. Rencana besok kita akan tinjau lapangan, dan bangunan yang tumbang itu akan kita kerjakan kembali dengan biaya baru. Proyek ini belum selesai karena kami masih mengurus proyek lainnya,” jelas Indarto.
Menanggapi pertanyaan tentang panjang bangunan yang ambruk, Indarto merespons, “Apakah kalian sudah ukur berapa meter yang ambruk makanya kalian tahu itu ukurannya?”
Kejadian ini menambah daftar panjang permasalahan terkait pengelolaan anggaran desa dan memicu kekhawatiran mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa. Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran ini dan memastikan pembangunan infrastruktur desa dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara itu, Camat Namorambe, Febri E. Gurusinga, memberikan tanggapan mengenai dana perbaikan tersebut. “Jadi kalau mengenai perbaikan, kami kecamatan tidak urus, mereka ambil uangnya dari mana, itu sudah tanggung jawab mereka. Pokoknya monitoring nanti itu sudah bagus,” jelas Febri.
“Mau dia jual tanah ladangnya, karena itu sudah resikonya, karena setiap kita bekerja kan ada resikonya itu semua. Intinya kami hari Rabu sudah monitoring itu sudah dalam kondisi baik,” tandas Febri saat dihubungi melalui WhatsApp.(*)
Penulis berita :Lamhot Sinaga











